Satres Narkoba Dairi Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap bandar narkoba berinisial ANG (39) dan kurir berinisial RS (26) di salah satu cafe di Dusun Lau Gunung Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem, Kamis (28/8).
Hal itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba, AKP Bram Chandra di Sidikalang, Jumat (29/8).
“Tersangka ANG merupakan bandar, sekaligus residivis kasus narkoba tahun 2023,” ujar Bram.
Diterangkan, penindakan dilakukan atas info masyarakat. Kabarnya, ada peredara narkoba jenis sabu di daerah tersebut.
“Petugas menggerebek. Di sana ada RS. Selanjutnya badan digeledah. Petugas mendapati paket sabu berukuran kecil dari saku celana RS,” kata Bram.
Setelah diinterogasi, RS mengaku, barang itu diperoleh dari ANG yang berada di lokasi itu.
“ANG langsung ditangkap,” kata Bram.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti lainnya. Yakni 5 bong alat hisap sabu, timbangan elektronik, 150 plastik klip kosong, ponsel dan uang tunai Rp 400 ribu.
"Kedua tersangka bersama alat bukti sudah diamankan di Polres,” kata Bram.
(SSR/RZD)