Diduga Telantarkan Anak, Anggota DPRD Samosir Polten Simbolon Dilaporkan ke Polisi dan BK

Diduga Telantarkan Anak, Anggota DPRD Samosir Polten Simbolon Dilaporkan ke Polisi dan BK
Diduga Telantarkan Anak, Anggota DPRD Samosir Polten Simbolon Dilaporkan ke Polisi dan BK (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Anggota DPRD Samosir dari Partai Golkar, Polten Simbolon dilaporkan mantan istrinya, Ruth Rina Sari Naibaho, ke Polisi dan Badan Kehormatan (BK). Anggota DPRD yang tidak bertanggung jawab ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan menelantarkan anak-anaknya tanpa memberikan nafkah.

Ruth selama ini masih sabar dan menunggu itikad baik mantan suaminya tersebut. "Selama ini saya sudah cukup sabar demi anak-anak yang masih kecil," ujar Ruth Rina Sari kepada wartawan, Jumat (19/9/2025), di Pangururan.

Laporannya tertuang pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/275/VIII/2025/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/276/VIII/2025/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 22 Agustus 2025.

Dalam LP, ia melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76B juncto Pasal 77B.

Lokasi kejadian Jalan Sianjur Mula-mula, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada hari Rabu, tanggal 30 Juli 2025, dengan terlapor Polten Simbolon.

Dia menjelaskan, sejak bulan Maret 2025, Polten Simbolon sudah tidak menafkahi anak-anaknya. "Tapi secara hukum mulai 21 Mei 2025 setelah putusan perceraian di pengadilan inkrah sudah 4 bulan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Polten dan Ruth sudah resmi bercerai atas putusan pengadilan. Hak asuh 3 anak mereka jatuh kepada Ruth.

Ruth menerangkan, putusan pengadilan mewajibkan Polten Simbolon memberikan nafkah anak-anaknya secara material, tapi kewajiban itu tidak dilakukan mantan suaminya itu.

Selain ke Polres, ia juga sudah menyurati Badan Kehormatan DPRD Samosir melaporkan Polten atas tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang ayah kepada anak-anaknya, tapi hingga kini tidak mendapatkan respon.

Dia juga menyampaikan, tindakan melaporkan Polten dilakukannya karena sudah merasa terganggu dengan kenyamanan anak-anaknya. "Selama ini kita sudah cukup bersabar untuk diam," sebutnya lagi.

Selanjutnya, Ruth Rina Sari Naibaho mengharapkan Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya yang sebagai seorang ibu, mengatensi laporannya. "Saya sangat berharap, agar psikologis anak-anak yang masih kecil ini tidak terganggu," kata dia.

Pihak Polres Samosir melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Deni MS ketika dikonfirmasi, membenarkan ada laporan dimaksud. Sedangkan Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, tidak menjawab wartawan.

Sementara anggota DPRD Samosir, Polten Simbolon ketika dihubungi mengatakan, dia tetap membiayai anak-anaknya. (rel/mul)

(NAI)

Baca Juga

Rekomendasi