Polsek Medan Area Bekuk Pembobol Rumah Saat Sedang Jualan Sate

Polsek Medan Area Bekuk Pembobol Rumah Saat Sedang Jualan Sate
Pelaku pembobol rumah yang berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Area saat sedang jualan sate di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polsek Medan Area membekuk pelaku pembobol rumah, AS (21) warga Jalan AE Hakim, Gang Langgar, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area. Pelaku diciduk petugas saat sedang berjalan sate padang di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin dalam keterangan persnya, Senin (26/1/2026) menjelaskan, kronologi pembobolan rumah milik korban, Febriani (20) warga Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) 1, Kecamatan Medan Area bermula saat korban sedang tak berada di rumah. Rumah dalam keadaan kosong memudahkan pelaku masuk ke rumah korban lewat tembok belakang.

Dari dalam rumah pelaku menggondol barang-barang diantaranya, 1 unit ponsel, 1 unit TV layar datar, 1 unit Tablet dan uang tunai senilai Rp 1 juta. Atas kejadian yang dialaminya, korban yang merasa dirugikan membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Area yang teregister dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: : LP/B/203/III/2025/SPKT POLSEK MEDAN AREA /POLRESTABES MEDAN/POLDASU Tanggal 3 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas bergerak melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 25 Januari 2026 personel Unit Reskrim Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa terduga tersangka, AS sedang berada di jalan Brigjen Katamso sedang jualan Sate Padang. Saat terduga pelaku sedang duduk sambil bermain HP petugas langsung mengamankannya.

"Saat diinterogasi tersangka mengakui dan menjelaskan bahwa melakukan pembongkaran rumah di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Kini tersangka mendekam di sel Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi