Penjagalan Kucing, Polisi Kumpulkan Saksi dan Bukti

Penjagalan Kucing, Polisi Kumpulkan Saksi dan Bukti
Ilustrasi kucing (Internet)

Analisadaily.com, Medan - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian dan penjagalan kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegalsari Mandala II, Medan Denai. Selain itu, pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, penyelidikan mereka mengarah kepada 1 orang terduga pelaku berinisial NS, warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegalsari Mandala II. Namun, penyidik masih perlu bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

“Korban sudah buat laporan, dan baru hari ini kita mau lengkapi saksi-saksi, siapa yang kemarin kawannya Sonia (korban) dan terus apa keterangannya gitu. Mudah-mudahan bisa cepat ada titik temunya. Terduga pelaku satu orang si NS itulah,” katanya, Jumat (29/1).

Rianto memaparkan, petugas sudah ke lokasi penjagalan itu. Mereka menemukan sejumlah anggota tubuh kucing. Namun, yang ditemukan petugas itu bukan bagian dari kucing milik Sonia. Korban sudah menguburkan kepala kucingnya.

Sementara dalam kejadian ini, petugas belum bisa memastikan pasal yang akan dikenakan. Namun, Polsek Medan Area berencana melakukan gelar perkara hari ini.

Rianto memaparkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 302 KUHPidana karena menganiaya binatang. Pasal ini dinilai terlalu ringan.

“Tapi bisa juga kita kenakan Pasal 362 KUHP, pencurian, karena kucingnya ini kucing persia, ada nilainya. Pencurian ini memiliki seluruh atau sebagian, dia mau memiliki karena dagingnya dijual. Kalau kita kenakan 362 kemungkinan bisa kita tahan karena ancamannya 5 tahun. tapi kalau Pasal 302 cuma tiga bulan. Nanti kita gelar dulu mana pasal yang paling memungkinkan,” jelas Rianto.

Berdasarkan penyelidikan, peristiwa itu berawal saat Sonia kehilangan Tayo, kucing persia kesayangannya. Kucing itu 3 hari tidak pulang. Setelah mencari-cari, Sonia mendapat informasi mengenai adanya pencuri kucing.

“Kemudian dicarinya, terakhir dapat dan jumpa di daerah Tangguk Bongkar. Terus dibukanya dalam satu goni ditemukan dia, diduga kepala kucing dia. Jadi, kemarin dia nggak tahu siapa pencurinya, cuma setahu dia yang diduga pelaku itu rumahnya di situ, dan semua orang tahu dia tukang jagal kucing,” terang Rianto.

Awalnya, Sonia melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Juru periksa di polsek itu menyarankan dia ke Polsek Medan Area, dengan alasan lokasi kejadian bukan wilayah hukum mereka.

“Cuma pas mau laporan ada orang ketawa, karena dengan ada jagal kucing, mungkin orang geli mendengarnya. Itu manusiawi. Di piket itu kan banyak orang, ngurus segala macam, dan berpakaian preman. Jadi, pulanglah dia dan nggak jadi ke Polsek Medan Area, dipostingnya di IG, makanya viral,” ujar Rianto.

Seperti diberitakan, Sonia mengungkap langsung pencurian dan penjagalan terhadap binatang kesayangannya. Pemilik akun Instagram @soniarizkikarai ini mengunggah kejadian saat dia bersama temannya mencari kucingnya bernama Tayo, yang telah dua hari hilang. Kucing itu ditemukan telah terpenggal di Jalan Tangguk Bongkar VII. Postingannya kemudian viral dan menjadi atensi kepolisian.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi