Reorientasi Penyampaian Aspirasi, TS Hamonangan Daulay: Kritik atas Demonstrasi Sebagai Instrumen Dominan

Reorientasi Penyampaian Aspirasi, TS Hamonangan Daulay: Kritik atas Demonstrasi Sebagai Instrumen Dominan
TS Hamonangan Daulay (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dominasi demonstrasi sebagai sarana utama penyampaian aspirasi dalam praktik demokrasi dewasa ini perlu dikritisi secara serius. Meskipun demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara, menjadikannya sebagai instrumen utama justru menunjukkan kecenderungan yang kurang produktif dalam berdemokrasi.

Alih-alih memperkuat substansi demokrasi, praktik ini sering kali menciptakan disrupsi sosial yang merugikan kepentingan publik secara luas. Hal ini disampaikan T.S. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP. Praktisi Hukum/Sekjen DPP Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI), pada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Kata dia, dalam kerangka teori demokrasi deliberatif yang dikemukakan oleh Jürgen Habermas, kualitas demokrasi ditentukan oleh sejauh mana ruang publik mampu menghadirkan diskursus rasional yang bebas dari tekanan. Demonstrasi jalanan, khususnya yang bersifat masif, cenderung bergeser dari ruang deliberasi menjadi ruang tekanan kolektif. Argumentasi rasional sering kali tersubordinasi oleh mobilisasi massa, sehingga substansi tuntutan kehilangan daya tawarnya sebagai hasil dari pertimbangan yang matang.

Lebih lanjut, Robert A. Dahl menegaskan bahwa demokrasi yang matang bergantung pada berfungsinya institusi sebagai kanal utama partisipasi politik. Dalam perspektif ini, mekanisme formal seperti audiensi publik, partisipasi dalam proses legislasi, serta penggunaan saluran administratif merupakan bentuk partisipasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Ketergantungan berlebihan pada demonstrasi justru mencerminkan lemahnya optimalisasi kanal-kanal institusional tersebut. Dari sudut pandang utilitarianisme yang dipelopori oleh John Stuart Mill, legitimasi suatu tindakan harus diukur dari manfaat terbesar yang dihasilkan bagi masyarakat. Ketika demonstrasi menimbulkan kemacetan, mengganggu aktivitas ekonomi, serta membuka potensi konflik sosial, maka rasionalitas tindakan tersebut menjadi patut dipertanyakan.

Dampak negatif yang meluas menunjukkan bahwa demonstrasi tidak selalu sejalan dengan prinsip kemanfaatan umum. Dalam konteks Indonesia, pendekatan konfrontatif melalui demonstrasi juga tidak sepenuhnya sejalan dengan nilai dasar musyawarah dan mufakat yang menjadi karakter budaya politik nasional. Penyelesaian perbedaan melalui dialog konstruktif, berbasis data, dan dilakukan dalam forum yang representatif lebih mencerminkan kedewasaan demokrasi.

Terlebih lagi, perkembangan teknologi informasi telah menyediakan berbagai alternatif penyampaian aspirasi yang lebih sistematis, terdokumentasi, dan memiliki peluang lebih besar untuk ditindaklanjuti secara kebijakan. Dengan demikian, mempertahankan demonstrasi sebagai instrumen dominan dalam menyampaikan aspirasi tidak hanya tidak efisien, tetapi juga berpotensi mengaburkan tujuan utama dari partisipasi politik itu sendiri. Aspirasi yang seharusnya diarahkan pada solusi justru terjebak dalam ekspresi simbolik yang tidak selalu menghasilkan perubahan konkret.

Oleh karena itu, diperlukan pergeseran paradigma dalam praktik demokrasi. Penyampaian aspirasi harus diarahkan pada mekanisme yang lebih deliberatif, institusional, dan berbasis rasionalitas. Kedewasaan demokrasi tidak diukur dari intensitas mobilisasi massa di ruang publik, melainkan dari efektivitas komunikasi antara masyarakat dan pengambil kebijakan dalam menghasilkan keputusan yang adil dan berkelanjutan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi