3 Orang Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Diduga dari Penjaga Warung di Kutabuluh (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Sihombing dan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap 3 warga terkait kasus dugaan kepemilikan narkotika, Jumat (17/4/2026).
“Tiga orang kita tangkap di 2 lokasi. Kasusnya dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika,” kata Parlidungan di Sidikalang, Senin (20/4/2026).
Ketiganya masing-masing HT (3), LT (42) dan seorang perempuan berinisial MS (37). Dijelaskan, HT dan LT ditangkap di Dusun Barisan Nauli, Desa Lau Mil, saat keduanya menaiki sepeda motor.
“HT dan LT ditangkap lebih awal saat menaiki sepeda motor. Dari mereka diamankan berikut barang bukti sabu sebanyak 1,60gram,” kata Parlindungan.
Diterangkan, dari hasil interogasi, diperoleh keterangan, barang terlarang tersebut disediakan MS, penjaga warung makan di Kutabuluh, Kecamatan Tanah Pinem. Berdasarkan identitas kependudukan, perempuan ini tercatat beralamat di Medan.
“Atas pengakuan itu, tim bergerak melakukan penelusuran. Dan, barang bukti pendukung berhasil diamankan,” kata Parlindungan.
Parlindungan merinci barang bukti. Yakni uang Rp1,8 juta lebih, pipet, plastik transparan, dan timbangan elektronik.
“Penanganan kasus lebih kanjut diserahkan ke Satresnarkoba,” kata Parlindungan.
(SSR/RZD)