Ilustrasi (Internet)
Analisadaily.com, Medan - Kelangkaan minyak goreng subsidi, Minyakita, tengah menghantui masyarakat di wilayah Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan dan Deli Serdang.
Tidak hanya sulit ditemukan, harga Minyakita di lapangan kini dilaporkan melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp20.000 per kg, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per kg.
Tim Pemantau Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin, mengungkapkan bahwa kondisi ini memicu keresahan di tingkat konsumen dan pedagang kecil. Berdasarkan pantauan lapangan, pasokan minyak goreng curah maupun Minyakita di pasar-pasar tradisional mulai terbatas.
Gunawan Benjamin menyoroti adanya korelasi antara kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia dengan tren harga minyak goreng di dalam negeri. Saat ini, harga CPO internasional sempat bertengger di atas $1.175 per ton sebelum bergerak di kisaran $1.151 per ton.
"Kenaikan harga CPO memicu kenaikan harga minyak goreng non-subsidi. Hal ini otomatis mendorong masyarakat beralih ke Minyakita, sehingga permintaan melonjak tajam," kata Gunawan, Jumat (8/5/2026).
Ia menambahkan, selisih harga (disparitas) yang lebar antara harga pasar dan HET sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
"Jika harga di lapangan sudah mencapai Rp20 ribu sementara HET di angka Rp15.700, ada peluang besar tata niaga ini disusupi oleh spekulan," tegasnya.
Menurut analisis Gunawan, ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab "hilangnya" Minyakita dari peredaran, seperti serapan Bansos Pangan, dimana Pemerintah saat ini tengah menyalurkan bantuan sosial pangan berupa beras dan minyak goreng. Serapan besar-besaran untuk program ini diduga menyedot stok yang seharusnya dialokasikan untuk pasar umum.
Kemudian, evaluasi kebijakan DMO. Muncul pertanyaan terkait efektivitas kebijakan Domestic Market Obligasi (DMO). Gunawan mempertanyakan apakah terjadi perubahan rasio penetapan DMO yang membuat pasokan fluktuatif.
“Lalu, kapasitas produksi vs permintaan: Ada kekhawatiran bahwa pasokan Minyakita saat ini memang tidak mampu memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat yang sedang beralih dari minyak goreng kemasan mahal,” sebutnya.
Gunawan menekankan bahwa pemetaan masalah kelangkaan ini sebenarnya tidak sulit jika pemerintah memiliki kemauan kuat untuk melakukan pengawasan dari hulu ke hilir. Ia mendorong instansi terkait dan Bulog untuk transparan mengenai alur distribusi.
"Pemerintah sebaiknya cepat merespons keluhan ini karena menyangkut kebutuhan dasar. Kita perlu kejelasan apakah distribusi ini lewat Bulog atau bebas di pasaran, serta apakah ada penyesuaian anggaran pengadaan," jelasnya.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan intervensi pasar guna menekan harga kembali ke level normal dan memastikan ketersediaan stok menjelang fluktuasi permintaan di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, harga minyak goreng curah di Kota Medan menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) berada di kisaran rata-rata Rp20.500 per kg, sedikit menurun dari sebelumnya Rp20.800 per kg, namun masih jauh di atas ekspektasi harga subsidi.
(RZD)