55 Pengusaha UMKM Binaan FKMI Sumut Ikuti Program CPNE 2026, Siap Naik Kelas Tembus Pasar Ekspor (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersama Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Pelatihan Coaching Program for New Exporter (CPNE) Sumatera Utara, yang diikuti oleh Forum Komunikasi Muslimah Indonesia (FKMI) Sumut, pada 11 hingga 13 Mei 2026, di Aula Kesawan, Gedung Keuangan Negara Medan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar ekspor dan menjadi eksportir baru yang berdaya saing.
Program CPNE merupakan bentuk capacity building yang secara konsisten dijalankan LPEI untuk mendukung pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor, sekaligus mendorong terciptanya transaksi ekspor dan UMKM yang bankable. FKMI Sumut mengirimkan 55 pengusaha UMKM binaannya dalam kesempatan di hari pertama, Senin (11/5).
Dalam sambutannya, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Rafik menjelaskan, bahwa kementerian keuangan memiliki program Regional Chief Economist (RCE) yang bertujuan meningkatkan peran unit vertikal kementerian dalam mendorong kapasitas ekonomi daerah melalui analisis ekonomi regional, konsultasi kegiatan, serta penguatan sinergi lintas sektor.
Salah satu implementasi program tersebut diwujudkan melalui pembinaan UMKM oleh kelompok kerja Join Program UMKM Kementerian Keuangan Sumatera Utara, yang melibatkan berbagai unit vertikal Kementerian Keuangan seperti Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hingga unit pendidikan dan pelatihan guna mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha.
“Kami berharap sinergi dan koordinasi tidak hanya terjalin di internal Kementerian Keuangan, tetapi juga bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, berbagai instansi terkait, serta komunitas pelaku usaha seperti Forum Komunikasi Muslimah Indonesia (FKMI). Harapannya, UMKM tidak hanya mampu bertahan dan meningkatkan penjualan, tetapi juga siap ekspor secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui program tersebut, FKMI juga akan memperoleh pendampingan terkait pengembangan produk, sertifikasi halal dan sanitasi, peningkatan literasi usaha, perluasan kanal pemasaran, hingga coaching program ekspor. Kementerian Keuangan Sumut turut mendorong pemanfaatan berbagai jalur pemasaran, termasuk penjualan digital dan lelang, agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.
Ketua FKMI Sumut Hj Revita Lubis, yang diwakili oleh Wakil Ketua Hj Sri Winarni dalam sambutannya menyampaikan, bahwa FKMI selama 12 tahun didirikan telah menjadi wadah bagi para muslimah pelaku UMKM rumahan untuk meningkatkan potensi dan memaksimalkan produksinya.
FKMI Sumut terus mendukung para pengusaha binaannya melalui keikutsertaan dalam berbagai pelatihan, pengurusan izin dan meningkatkan basis pemasaran di berbagai sektor usaha, berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga pembiayaan.
“Dalam berbagai kondisi krisis, UMKM terbukti mampu bertahan. Karena itu, kami terus mendorong para ibu-ibu pelaku usaha agar semakin bersemangat untuk naik kelas,” ujarnya.
FKMI juga menyatakan dukungan penuh terhadap program-program pemberdayaan ekonomi yang membuka peluang usaha dan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, khususnya perempuan. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu melahirkan eksportir-eksportir baru dari Sumatera Utara.
Kepala Kantor LPEI Wilayah Medan LPEI, Alexander Halim, menjelaskan bahwa CPNE merupakan salah satu program nyata LPEI dalam mendorong pertumbuhan ekspor nasional melalui pendampingan kepada UMKM berorientasi ekspor.
“Pelaku usaha saat ini tidak hanya dituntut menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga harus memahami strategi pemasaran, standar ekspor, tata kelola usaha, serta kemampuan memasuki pasar internasional,” katanya.
Alexander menyebutkan, sejak berjalan pada 2014 hingga Maret 2026, program CPNE telah menghasilkan lebih dari 1.774 eksportir baru di Indonesia. Melalui program ini, LPEI menghadirkan penguatan kapasitas dan pendampingan agar UMKM mampu menjadi eksportir yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, yang diwakili oleh Kabid Pembinaan Perdagangan Luar Negeri Iskandar Zulkar, mengapresiasi pelaksanaan program CPNE di Sumatera Utara yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mencetak UMKM berorientasi ekspor.
Iskandar menjelaskan, tren ekspor Sumatera Utara dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif. Pada 2022, nilai ekspor Sumatera Utara tercatat sebesar 13,1 miliar dolar AS dengan volume 19,89 juta ton.
Nilai tersebut kemudian berada di angka 10,4 miliar dolar AS pada 2023 dan 10,8 miliar dolar AS pada 2024, sebelum kembali meningkat menjadi 12,39 miliar dolar AS pada 2025 dengan volume 9,5 juta ton.
Melalui pelaksanaan CPNE 2026, diharapkan semakin banyak UMKM Sumatera Utara yang mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar global, serta menjadi eksportir baru yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
(RRS/RZD)