Penertiban Billboard Bermasalah Jangan Pilih Kasih! (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengingatkan pihsk Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) agar tidak tebang pilih dalam menertibkan reklame (billboard) bermasalah.
"Sikat semua reklame bermasalah. Penertiban harus tegas dilakukan kepada semua yang melanggar izin tanpa pandang bulu," tegas Paul Simanjuntak saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD Pemko Medan dan pemilik reklame di gedung dewan, Selasa (19/5/2026).
Dikatakan Paul Simanjuntak, jangan ada pembiaran billboard bermasalah terhadap satu merek. Pemko Medan melalui OPD harus memberikan pelayanan sama.
"Jangan ada pembiaraan terhadap satu merek. Semua pengusaha harus mendapat pelayanan yang sama, karena sama–sama akan menyumbangkan PAD kepada Pemko Medan," tegas Paul.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengharapkan pihak Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP agar cepat melakukan penataan. Sehingga, perolehan PAD dari pajak reklame dapat maksimal.
"Apa alasan Perkimcikataru menunda memperlambat layanan penerbitan izin reklame. Kalau memang tidak layak diterbitkan izin segera berikan penjelasan. Tetapi jangan pilih kasih dalam memberikan pelayanan," ungkap Paul.
Begitu juga soal penertiban, Paul minta agar dilakukan dengan tegas sehingga tidak ada kesan pembiaran.
Sedangkan, anggota Komisi IVEdwin Sugesti Nasution menyampaikan agar penataan reklame di Medan melibatkan anggota DPRD Medan.
"Kita juga perlu tahu dimana yang diperbolehkan dan tidak berdirinya billboard. Sehigga kami selaku fungsi pengawasan dapat menjalankan tugas lebih maksimal," ujar Edwin.
Ditambahkan Edwin, terkait pemberian izin dan penertiban reklame diharapkan jangan ada penzoliman.
Sementara itu, mewakili Perkimcikataru Kota Medan Dikki mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan penataan reklame di Kota Medan.
(MC/RZD)