Sewa Gudang untuk ‘Rongsokan’ Rp1,6 Miliar, Pansus Aset DPRD Medan Ngamuk

Sewa Gudang untuk ‘Rongsokan’ Rp1,6 Miliar, Pansus Aset DPRD Medan Ngamuk
Sewa Gudang untuk ‘Rongsokan’ Rp1,6 Miliar, Pansus Aset DPRD Medan Ngamuk (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Medan ngamuk begitu tahu gudang tempat barang rongsokan kendaraan roda empat dan roda dua yang menumpuk menjadi sarang ular dan binatang berbisa, di Jalan Perhubungan Darat dekat eks bandara Polonia Medan sudah menghabiskan Rp1,6 miliar untuk bayar sewa selama hampir 5 tahun.

"Gimana logika pikiran kalian, bayar sewa gudang Rp 400 juta per tahun dan sudah berlangsung pula 5 tahun yang totalnya Rp1,6 miliar hanya untuk menyimpan barang rongsokan. Padahal, kalau pun dijual (dilelang) keseluruhan aset yang ada digudang ini, belum tentu laku dengan nilai sewa yang sudah dikeluarkan," tegas Ketua Pansus Aset DPRD Medan Robi Barus bernada tinggi, ditujukan ke Plt Kabag Umum Pemko Medan M Rido Siregar saat mendampingi Pansus meninjau gudang penyimpanan aset di Jalan Perhubungan Darat dekat eks bandara Polonia Medan, Selasa (26/5/2026).

Dalam peninjauan yang turut diikuti anggota Pansus lainnya, Margaret MS, Syaiful Ramadhan, Modesta Marpaung, Saipul Bahri, Lailatul Badri dan Renville P Napitupulu, Ketua Fraksi PSI itu berkomentar bahwa aset tersebut dijual saja pun semua aset tersebut tidak akan mampu menutupi nilai harga sewa gudnag tersebut. "Hendaknya kalian bijaklah. Semangat efisiensi tidak berlaku jadinya," cetusnya.

Pada kesempatan itu, secara bersama seluruh anggota Pansus menyarankan agar barang rongsokan yang ada di gudang itu dilelang. "Kita harus berpikir cerdas dari pada Pemko Medan bayar sewa gudang lebih baik aset dilelang saja," saran Robi Barus politisi PDI Perjuangan itu.

Untuk itu lanjut Robi Barus dan Renville, bagian umum, bagian hukum dan BKAD Pemko Medan segera belajar regulasi syarat untuk lelang. "Kejar itu apa regulasi hukum untuk lelang. Jangan sampai melanggar ketentuan," timpal Renville diamini Robi Barus.

Anggota Pansus lainnya Lailatul Badri turut mendesak bagian umum agar membuat progres kapan realisasi dilakukan lelang.

"Saudari Debora (Red-Staf Pansus Aset) supaya ditindaklanjuti progres lelang yang akan dilakukan Pemko Medan. Sebelum Pansus berakhir kita berharap proses lelang sudah tuntas," instruksi Robi Barus.

Pada kesempatan itu, Robi Barus ya g juga anggota Komisi I DPRD Medan itu menyampaikan dugaan kecurigaan soal kehilangan aset yang ada di gudang. "Saya tidak yakin barang barang di gudang ini aman, tidak ada yang hilang. Karena CCTV tidak ada terpasang di lokasi ini," tegas Robi.

Sebelumnya, dalam peninjauam tersebut, Plt Kabag Umum Pemko Medan M Ridho Siregar memaparkan bahwa sewa gudang untuk tempat penyimpanan barang aset Pemko Medan itu pertahun dibayarkan Rp 400 juta, dan sudah berjalan 4 tahun lalu.

"Kita bertahan sudah hampir 5 tahun, sewa gudang di sini terjamin keamanannya dan bebas dari kehilangan," akunya yang akhirnya kena damprat oleh Pansus Aset Robi Barus.

Dan Ridho berjanji akan menindaklanjuti saran Pansus mempelajari regulasi untuk proses lelang. "Bantu kami pak untuk proses lebih cepat dan tidak melangar ketentuan," pintanya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi