Koperasi Plasma Apresiasi PT RMM dan PT DIS, TBS Dibeli Sesuai Harga

Koperasi Plasma Apresiasi PT RMM dan PT DIS, TBS Dibeli Sesuai Harga
Koperasi Plasma Apresiasi PT RMM dan PT DIS, TBS Dibeli Sesuai Harga (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Natal - Sejumlah ketua koperasi plasma di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Rimba Mujur Mahkota (RMM), PT Dinamika Inti Sentosa (DIS), serta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) RMM yang dinilai tetap konsisten membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani Plasma sesuai harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Propinsi Sumatera Utara.

Para pengurus koperasi menilai kebijakan tersebut memberikan kepastian usaha bagi petani plasma di tengah fluktuasi harga sawit yang kerap terjadi di pasaran.

‎Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Kerja Desa Sundutan Tigo, Mikdar, yang merupakan plasma PT Dinamika Inti Sentosa, mengaku bersyukur karena TBS milik anggota koperasi tetap dibeli berdasarkan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui Disbun.

‎"Kami mengucapkan terima kasih kepada PT DIS, PT RMM dan PKS RMM yang tetap membeli TBS petani sesuai harga Disbun. Kebijakan ini sangat membantu petani dan memberikan rasa tenang dalam menjalankan usaha perkebunan," ujar Mikdar, Sabtu (30/5/2026).

‎Ucapan serupa disampaikan Ketua KSU Mutiara Tani Sejahtera Desa Buburan, Alwison. Menurutnya, komitmen perusahaan dalam mengikuti harga acuan Disbun menjadi bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan petani plasma.

‎"Kami sangat mengapresiasi langkah perusahaan yang tetap berpedoman pada harga Disbun. Dengan demikian, petani mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan," katanya.

‎Sementara itu, Ketua KSU Bina Pantai Barat Desa Bintuas, Rahmudin, mengatakan kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi perekonomian anggota koperasi yang sebagian besar menggantungkan penghasilan dari hasil kebun sawit.

‎"Kami berharap komitmen seperti ini terus dipertahankan karena sangat membantu keberlangsungan usaha para petani plasma," ujarnya.

‎Hal senada juga disampaikan Ketua KSU Peduli Usaha Bersama Desa Sikarakara Kampung, Baharuddin Pasaribu.

Ia menilai konsistensi perusahaan dalam membeli TBS sesuai harga Disbun menunjukkan adanya kemitraan yang baik antara perusahaan dan petani.

‎"Kami berterima kasih kepada PT DIS, PT RMM dan PKS RMM yang tetap memperhatikan kepentingan petani. Ini menjadi bukti bahwa kemitraan yang terjalin selama ini berjalan dengan baik," ungkap Baharuddin.

‎Di sisi lain, Ketua KUD Sumber Usaha Desa Sikarakara IV, Mujahid, yang merupakan plasma PT Rimba Mujur Mahkota, juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan perusahaan yang tetap membeli hasil panen petani berdasarkan harga resmi pemerintah.

‎"Kami merasa terbantu dengan adanya kepastian harga. Semoga kerja sama yang baik antara perusahaan dan koperasi terus terjalin demi meningkatkan kesejahteraan petani," katanya.

‎Sementara itu, General Manager PT RMM/PT DIS, L. Andhe Hasibuan, menegaskan bahwa kebijakan perusahaan membeli TBS sesuai harga Disbun merupakan bentuk komitmen untuk melindungi petani plasma dari dampak ketidakpastian pasar.

‎"Kebijakan ini kami ambil semata-mata agar petani kita tidak menanggung kerugian di tengah ketidakpastian pasar sawit saat ini. Kami memahami bahwa petani merupakan mitra strategis perusahaan, sehingga keberlangsungan usaha mereka harus tetap terjaga," ujar Andhe.

‎Menurutnya, PT RMM dan PT DIS akan terus berupaya menjaga kemitraan yang harmonis dengan para petani plasma melalui kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

‎Para ketua koperasi berharap PT RMM, PT DIS dan PKS RMM yang terafiliasi dengan Artha Graha Grup dapat terus mempertahankan kebijakan tersebut sehingga petani plasma memperoleh kepastian harga dan keberlanjutan usaha perkebunan sawit di wilayah Mandailing Natal. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi