Yahdi Khoir Harahap Kutuk Keras Dugaan Pedofilia, Desak Hukuman Berat Terduga Pelaku

Yahdi Khoir Harahap Kutuk Keras Dugaan Pedofilia, Desak Hukuman Berat Terduga Pelaku
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Ir Yahdi Khoir Harahap. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara, Ir. Yahdi Khoir Harahap, mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menyeret sepasang suami istri dan menjadi perhatian publik.
Dalam kasus yang viral tersebut, istri terduga disebut ikut membawa seorang anak laki-laki dan menyerahkannya kepada suaminya yang diduga melakukan tindak sodomi. Keduanya kini telah diamankan aparat penegak hukum.
Yahdi yang juga merupakan anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Kabupaten Batubara, Asahan, dan Kota Tanjungbalai menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar tindak pidana, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah sebagai pendidik dan orang tua.
"Saya sangat menyesalkan dan mengutuk keras perbuatan tidak bermoral yang dilakukan oleh pasangan tersebut. Terlebih lagi, salah satu pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) sekaligus guru. Seorang guru seharusnya menjadi teladan, melindungi serta membimbing peserta didik, bukan justru diduga terlibat dalam tindakan yang merusak masa depan anak," ujar Yahdi, Kamis (23/7/2026).
Ia menilai dugaan perbuatan tersebut merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak memiliki ruang toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, Yahdi meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara profesional dan menjatuhkan hukuman yang setimpal apabila para pelaku terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Ini adalah tindakan yang sangat biadab terhadap anak. Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan pelaku memperoleh hukuman yang seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain mendorong penegakan hukum, Yahdi juga menyoroti pentingnya penanganan psikologis terhadap pelaku yang terbukti memiliki penyimpangan seksual. Menurutnya, selain menjalani proses pidana, pelaku perlu mendapatkan rehabilitasi psikologis sesuai rekomendasi tenaga profesional agar risiko terulangnya tindakan serupa dapat diminimalkan.
Di sisi lain, Yahdi meminta pemerintah, khususnya instansi yang membidangi pendidikan, meningkatkan sistem pengawasan, pembinaan, dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. Ia menilai pengawasan yang ketat harus menjadi prioritas agar lembaga pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.
"Pengawasan terhadap tenaga pendidik harus diperkuat. Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tercoreng akibat ulah oknum yang menyalahgunakan profesinya," katanya.
Yahdi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dengan tidak menutup mata terhadap setiap indikasi kekerasan maupun eksploitasi seksual. Menurutnya, keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus membangun sinergi agar setiap anak memperoleh hak atas rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh aparat kepolisian. Aparat juga diharapkan memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi