Sopir Angkot Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang

Sopir Angkot Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang
Sopir Angkot Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi menahan seorang sopir angkot berinisial EG (32). Penahanan terkait kasus dugaan cabul terhadap seorang perempuan di bawah umur, Ani (nama samaran).

Tersangka masih lajang. Dia beralamat di Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

Demikian disampaikan Kasie Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Kamis (23/7).

"Seorang oknum sopir ditahan kasus dugaan cabul terhadap perempuan di bawah umur," kata Syahril.

Diterangkan, aksi tersebut dilakukan sebanyak 4 kali. Berulang-ulang. Satu kali dilampiaskan dalam angkot dan 3 peristiwa serupa di salah satu penginapan di Kecamatan Berampu. Kejadiannya selama Mei 2026.

"Tersangka berbuat asusila sebanyak 4 kali," ungkap Syahril.

Ulah EG terbongkar menyusul info Ani kepada ibu kandung. Kemudian, lanjut laporan polisi 12 Juli 2026.

Setelah keterangan saksi dan barang bukti dinilai cukup, tersangka ditahan.

"Pengakuan tersangka, ia suka kepada korban berusia 13 tahun itu. Tidak ada iming-iming," kata Syaril.

Diperoleh kabar, EG sehari-hari bekerja sopir angkot jurusan Sumbul-Sidikalang-Sipoltong.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi