Aleg DPRD Sumut Komisi E: Pelaksanaan SPMB Harus Objektif dan Berjalan Sesuai Sistem (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com,
Anggota legislatif (Aleg) Sumut Ahmad Darwis Komisi E dari FPKS dalam keterangan persnya di Medan, Rabu (3/6/2026) menegaskan SPMB merupakan instrumen penting dalam pemerataan akses pendidikan. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak boleh dipengaruhi oleh intervensi maupun kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Anggota legislatif (Aleg) Sumut Ahmad Darwis Komisi E dari FPKS dalam keterangan persnya di Medan, Rabu (3/6/2026) menegaskan SPMB merupakan instrumen penting dalam pemerataan akses pendidikan. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak boleh dipengaruhi oleh intervensi maupun kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
SPMB harus menjadi sarana seleksi yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik. Sistem yang telah disusun pemerintah harus dijalankan secara konsisten sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan objektivitas dan transparansi," ujarnya.
SPMB diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses penerimaan peserta didik, seperti ketimpangan akses informasi, dugaan praktik titipan, hingga keluhan masyarakat terkait transparansi hasil seleksi.
Harus ada komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mematuhi aturan yang berlaku. Sekolah, dinas pendidikan, serta masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses penerimaan SPMB
Transparansi data menjadi salah satu faktor penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil seleksi yang diumumkan.
Selain itu, sosialisasi yang masif kepada masyarakat dinilai sangat diperlukan. Kurangnya pemahaman dapat memicu kesalahpahaman dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap proses seleksi.
SPMB yang objektif merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang baik (good governance). Sistem yang berjalan sesuai aturan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan sekaligus mendukung terwujudnya pemerataan kualitas pendidikan di Sumatera Utara.
(NAI/NAI)











