RDP dengan BGN, Komisi E DPRD Sumut Minta Menu MBG Harus Variatif

RDP dengan BGN, Komisi E DPRD Sumut Minta Menu MBG Harus Variatif
RDP dengan BGN, Komisi E DPRD Sumut Minta Menu MBG Harus Variatif (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Komisi E DPRD Sumatera Utara mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara. Berbagai persoalan mulai dari kualitas menu, optimalisasi anggaran, kompetensi pengelola dapur hingga lemahnya pengawasan menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Sumut.

Rapat dihadiri Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi, dan anggota Komisi E dr Mustafa, Thomas Dachi, dan Mikail T Purba. Hadir juga Kepal BGN Medan Wilayah Sumut-Aceh, Donald Simanjuntak, Agung dari BGN Sumut, SPPG Medan Denai dan Medan Tembung.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, H. Muhammad Subandi, secara tegas menyesalkan masih adanya sisa pagu anggaran yang tidak dimanfaatkan secara maksimal, sementara berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas makanan terus bermunculan.
"Apakah dengan pagu bersisa ini Anda dapat penghargaan? Kan tidak. Jadi jangan disisa-sisakan. Apa maksudnya? Apa ada yang diuntungkan?" tegas Subandi dalam RDP dengan MBG Sumut dan SPPG Medan Denai serta SPPG Medan Tembung di ruang Komisi E DPRD Sumut, Kamis (18/6/2026).
Menurut Subandi, saat melakukan reses dan menyerap aspirasi masyarakat pada 18 hingga 23 Mei 2026, pihaknya menerima banyak aduan dengan substansi yang hampir sama, yakni kualitas makanan yang dinilai belum sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
Bahkan dalam rapat, anggota dewan meminta beberapa menu MBG dalam satu minggu terakhir dan berapa nilai menu tersebut. “Soalnya, banyak aduan nilai menu tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah 10 ribu rupiah per porsi,” jelas Subandi.
Dia menegaskan, dapur SPPG jangan sekali-kali memainkan harga dalam porsi makanan, karena akan menjadi temua hukum. Sebaliknya, jangan pula mengurangi biaya karena efisiensi. Jadi, maksimalkan harga Rp10 ribu per porsi. “Kalau kurang-kurang sedikit masih bisa ditolerir, tapi kalau sampai nilainya tujuh ribu rupiah untuk sudah jauh sekali,” tegas Subandi.
Ia meminta penyelenggara MBG memperbaiki kualitas penyajian makanan agar sejalan dengan besaran anggaran yang tersedia. Selain kuantitas, variasi menu juga harus diperhatikan demi memastikan kebutuhan gizi penerima manfaat terpenuhi secara optimal.
"Jangan hanya ayam dan telur terus-menerus karena dianggap lebih mudah dimasak. Harus ada variasi seperti ikan, daging, roti dan menu bergizi lainnya," ujarnya.
Subandi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di dapur MBG. Menurutnya, tenaga masak dan chef yang terlibat harus memiliki kompetensi yang memadai agar kualitas makanan yang disajikan semakin baik.
Selain itu, DPRD Sumut meminta pemerintah pusat tidak terburu-buru membuka dapur baru sebelum persoalan yang ada saat ini dibenahi secara menyeluruh.
"Yang sudah ada ini harus dimaksimalkan terlebih dahulu. Kalau perlu dilakukan evaluasi atau moratorium sementara. Jangan membuka titik baru sebelum sistem yang berjalan benar-benar baik. Prioritaskan daerah terpencil yang memang sangat membutuhkan," katanya.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Thomas Dachi, melontarkan kritik tajam terkait lemahnya pengawasan operasional dapur MBG, khususnya di wilayah Kepulauan Nias. Ia menyoroti keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh gas LPG bersubsidi yang diduga terserap untuk kebutuhan dapur program MBG.
"Jangan hanya menghitung kebutuhan beras. Gas yang digunakan juga harus diawasi karena itu barang subsidi. Masyarakat di Nias sampai memasak dengan kayu bakar karena sulit mendapatkan gas. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Thomas.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan sejumlah dapur MBG yang melibatkan yayasan tertentu dan meminta seluruh pelaksanaan program tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan institusi tertentu.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala KPPG Medan Donal Simanjuntak, mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program MBG di daerah. Salah satunya adalah keterbatasan personel dan pengalaman para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Agung, sekitar 60 hingga 70 persen kepala SPPG merupakan lulusan baru yang masih membutuhkan pendampingan dan penguatan kapasitas dalam menjalankan program nasional tersebut.
"Kami masih terus belajar dan berbenah. Banyak kepala SPPG menghadapi tekanan yang cukup besar di lapangan. Selain itu, terdapat tantangan dalam pengelolaan dapur yang melibatkan yayasan maupun mitra pelaksana," katanya.
Terkait penggunaan LPG bersubsidi dan minyak goreng bersubsidi, Agung menegaskan bahwa seluruh dapur MBG tidak diperbolehkan menggunakan gas subsidi maupun produk bersubsidi lainnya, termasuk Minyakita.

(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi