Kantor BGN di Jakpus Digeledah Kejagung, Kapuspenkum : Penggeladahan oleh Jampidsus

Kantor BGN di Jakpus Digeledah Kejagung, Kapuspenkum : Penggeladahan oleh Jampidsus
Kantor BGN di Jakpus Digeledah Kejagung. (Analisadaily/Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeladahan kantor program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo tersebut dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kejagung membenarkan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional. "Benar," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Akan tetapi, ia masih belum bisa memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut. "Nanti secara resmi dirilis," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terhitung sejak 2 Juni 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (2/6) malam, mengumumkan pencopotan tersebut.

"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Selanjutnya, posisi Dadan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

(ANT/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi

Berita Populer