Ricky Anthony (analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony, memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan yang bergerak cepat menangkap dua pelaku kekerasan terhadap seorang ibu hamil di kawasan Terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan yang berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat. Penindakan ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, terlebih kepada perempuan yang sedang mengandung," ujar Ricky Anthony dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/2026).
Politisi muda Partai NasDem itu menilai peristiwa yang dialami korban sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia berharap kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
"Kekerasan terhadap perempuan, apalagi ibu hamil, merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi. Kita mendukung penuh aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku," tegasnya.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban bersama suaminya berhenti di sekitar Terowongan Tembung, Jalan Baru, Deli Serdang. Saat itu pasangan suami istri tersebut memilih tidak melintas karena melihat adanya aksi tawuran yang dinilai membahayakan keselamatan mereka.
Namun keputusan korban untuk berhenti justru memicu kemarahan para pelaku. Dua pria berinisial ZYL (46) dan JL (37) diduga memaksa korban untuk tetap melintas. Ketika korban menolak karena khawatir dengan situasi yang tidak aman, salah seorang pelaku, JL, langsung menendang perut korban yang sedang hamil dan bahkan mengancam menggunakan senjata jenis air gun.
Tak hanya itu, suami korban juga menjadi sasaran kekerasan. Pelaku lainnya, ZYL, dilaporkan melakukan pemukulan berulang kali hingga pasangan suami istri tersebut terpaksa meninggalkan lokasi.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa para pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa korban menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
"Pelaku menyuruh korban untuk jalan, tetapi korban tidak mau karena saat itu di atas rel sedang terjadi tawuran. Kemudian salah satu pelaku melihat korban mengeluarkan telepon seluler dan khawatir kejadian tersebut direkam atau diviralkan," ungkap Bimo.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa setelah melakukan penendangan terhadap korban, pelaku JL sempat mengambil senjata air gun dari sebuah bengkel di sekitar lokasi untuk menakut-nakuti korban. Sementara rekannya, ZYL, melakukan penganiayaan terhadap suami korban.
Berkat kerja cepat Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ricky Anthony berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum serta menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi warga dari segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan.
"Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kita mendukung penuh aparat kepolisian untuk terus memberantas premanisme dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara," pungkasnya. (NAI/NAI)











