Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Langkat Selamatkan 17.700 Jiwa, 31 Tersangka Narkotika Diamankan

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Langkat Selamatkan 17.700 Jiwa, 31 Tersangka Narkotika Diamankan
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Waka Polres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, Kasat Res Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, Kasi Humas AKP Jekson Situmorang dan Kasi Propam Iptu Fery, memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers hasil p (Analisadaily/HeryPutraGinting)

Analisadaily.com, Langkat - Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 35 tersangka.

"Hasil Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satres Narkoba Polres Langkat berhasil ungkap 33 kasus narkotika," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Waka Polres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, Kasat Res Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, Kasi Humas AKP Jekson Situmorang dan Kasi Propam Iptu Fery, saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di gedung Kolaborasi Mapolres Langkat, Jumat, (5/6/2026).

Selain mengungkap puluhan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, sebut Kapolres Langkat, Satres Narkoba Polres Langkat, juga menangkap dan mengamankan 35 tersangkanya.

“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 pria dan 1 perempuan, dimana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkoba,” sebut Kapolres Langkat.

AKBP David juga menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.152,91 gram ganja dan 782,88 gram sabu

Dalam kesempatan tersebut, AKBP David Triyo Prasojo turut memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya, diantaranya pengungkapan kasus ganja di wilayah Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dan sabu di Tanjung Pura

"Di Kecamatan Bahorok dalam kasus ganja kita mengamankan tersangka MS (34) dengan barang bukti 2.140 gram ganja dan MYF (24) diamankan dari Kecamatan Tanjung Pura dan menyita 665 gram sabu," ungkap AKBP David.

Lebih lanjut ditegaskan AKBP David bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satres Narkoba Polres Langkat yang terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP David.

Kemudian disampaikan AKBP David, bahwa dari total barang bukti yang diamankan, Polres Langkat diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Langkat juga menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat melalui tindakan kepolisian yang tegas dan berkelanjutan.

Selain melakukan penegakan hukum, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri guna mempercepat tindakan kepolisian terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika," pungkas Kapolres Langkat.

(HPG/YY)

Baca Juga

Rekomendasi