Satres Narkoba Polres Langkat Ringkus Dua Pengendar Sabu

Satres Narkoba Polres Langkat Ringkus Dua Pengendar Sabu
Satres Narkoba Polres Langkat Ringkus Dua Pengendar Sabu (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Langkat- Personel Satres Narkoba Polres Langkat meringkus dua tersangka pengedar narkoba berikut menyita barang buktinya di Dusun I Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Selain meringkus dua tersangkanya yakni Raj (37) nelayan dan NA (27) keduanya warga Dusun I Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, petugas juga menyita barang bukti dua bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 84,28 gram sabu," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, Senin, (22/6/2026).

Dijelaskan AKP Amrizal, sebelumnya Jumat Tanggal 19 Juni 2026 sekira pukul 02.30 WIB, tim Opsnal Unit I yang di pimpin Kanit I Sat Narkoba Polres Langkat Ipda Heri N Opung Sunggu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun I Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, sambung AKP Amrizal, tim Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi penyimpanan narkotika.

"Saat dilakukan penggerebekan, kedua pria yang berada di dalam rumah sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan keduanya," sebut AKP Amrizal.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Lingkungan setempat, polisi menemukan sebuah kotak charger yang berisi satu paket besar dan satu paket kecil sabu, serta satu ball plastik klip bening kosong. Seluruh barang bukti ditemukan di area dapur rumah.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga mengakui barang yang ditemukan petugas merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus ini," pungkas AKP Amrizal.

(HPG/YY)

Baca Juga

Rekomendasi