Green Justice Indonesia: Pemulihan Sungai Deli Kunci Keselamatan Warga Kota Medan

Green Justice Indonesia: Pemulihan Sungai Deli Kunci Keselamatan Warga Kota Medan
Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Green Justice Indonesia (GJI) bersama Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI), Komunitas Warga Kanal (KWK), Warga Peduli Sekitar (Wa Pesek), dan berbagai elemen masyarakat melakukan penanaman seribu pohon di kawasan bantaran Sungai Deli, tepatnya di Hutan Kota di Jalan Eka Sama, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, sebagai upaya memulihkan ekosistem sungai dan mengurangi risiko bencana.

Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo menyatakan Sungai Deli beserta daerah aliran sungainya merupakan benteng perlindungan bagi warga Kota Medan di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim dan cuaca ekstrem.

"Bantaran Sungai Deli dan Sungai Deli adalah pertahanan keselamatan warga Kota Medan. Tanpa melindungi, melestarikan, dan memulihkan sungai beserta daerah alirannya, keselamatan warga akan selalu terancam," ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, aksi penanaman seribu pohon di bantaran sungai diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekaligus melindungi kehidupan warga Kota Medan.

Ia menilai banjir besar yang melanda sejumlah wilayah pada akhir tahun lalu menjadi pengingat bahwa kawasan perkotaan memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana, terutama di wilayah sekitar sungai.

"Epicentrum bencana di wilayah urban terjadi di sekitar sungai. Karena itu, sungai menjadi salah satu solusi penting untuk mengurangi risiko banjir yang terus berulang," katanya.

GJI menekankan bahwa upaya normalisasi sungai sebaiknya dilakukan dengan mengembalikan fungsi alaminya, bukan melalui modifikasi yang mengubah karakter sungai, seperti pelurusan alur atau pembangunan yang mempersempit bantaran.

Menurutnya, pembangunan di kawasan bantaran telah mengurangi ruang gerak air sehingga meningkatkan potensi luapan saat curah hujan tinggi.

"Sungai pada masa lalu memiliki ruang yang cukup untuk menampung debit air besar. Saat ini ruang tersebut menyempit akibat pembangunan di bantaran, sehingga banjir lebih mudah terjadi," ujarnya.

Selain perlindungan kawasan hilir, GJI juga menegaskan pentingnya menjaga kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS). Kerusakan di wilayah hulu dinilai akan berdampak langsung terhadap kemampuan sungai di hilir dalam mengendalikan aliran air.

"Oleh karena itu, sungai secara utuh, baik hulu maupun hilir, harus dilindungi. Keutuhan fungsi hidrologi sangat bergantung pada kondisi hulu DAS," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Panut juga menyoroti minimnya ruang terbuka hijau di Kota Medan. Dengan luas wilayah hampir 30 ribu hektare, tutupan ruang hijau dinilai masih jauh dari ideal dan tersebar secara sporadis.

Karena itu, upaya pemulihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat yang tinggal di sekitar sungai, tetapi membutuhkan dukungan seluruh warga Kota Medan.

"Masyarakat di bantaran sungai harus menjadi subjek dalam upaya pemulihan karena mereka yang terdampak langsung. Namun, seluruh masyarakat Kota Medan juga perlu mendukung inisiatif tersebut agar sungai dapat pulih dan perekonomian warga dapat tumbuh tanpa merusak ekosistem," ujarnya.

Melalui gerakan penanaman pohon dan pelestarian daerah aliran sungai, GJI berharap upaya perlindungan lingkungan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan ekologi sekaligus meningkatkan ketahanan Kota Medan terhadap ancaman krisis iklim dan banjir.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi