Siapkan Saldo E-Toll: Tol Sinaksak-Simpang Panei Segera Berbayar dalam Waktu Dekat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Pengendara yang kerap memanfaatkan akses jalan tol di wilayah Sumatera Utara, khususnya koridor menuju kawasan pariwisata Danau Toba, diimbau untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik mereka.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mengumumkan akan segera memberlakukan tarif resmi pada Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) Seksi 4 Segmen Sinaksak – Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer dalam waktu dekat.
Kebijakan penyesuaian ini menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 tertanggal 3 Juni 2026 mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.
Sebelumnya, ruas tol strategis ini telah dioperasikan secara fungsional tanpa tarif (gratis) selama lebih dari satu bulan guna mendukung kelancaran arus mudik Natal, Tahun Baru 2025/2026, hingga Lebaran Idul Fitri 2026.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi selama masa operasional gratis tersebut. Berdasarkan data evaluasi internal, volume lalu lintas mencatatkan angka yang masif dengan 599.514 kendaraan melintas pada momen Nataru, serta 77.098 kendaraan pada masa libur Lebaran 2026.
“Tol Sinaksak – Simpang Panei sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak Jumat, (01/05). Ruas tol ini memberikan dampak signifikan, terutama dalam memangkas waktu tempuh serta memperlancar akses dari dan menuju kawasan wisata super prioritas Danau Toba,” ujar Dindin dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (25/6/2026).
Guna menjamin keamanan penuh pasca-pemberlakuan tarif, Hamawas memastikan seluruh fasilitas operasional telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Manajemen menyiagakan 16 armada layanan darurat, 32 personel operasional, 30 unit kamera pengawas (CCTV), serta 4 unit Variable Message Sign (VMS) yang siap memantau pergerakan lalu lintas selama 24 jam penuh.
Para petugas lapangan—mulai dari Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek, hingga Paramedis—juga telah dibekali pelatihan kesiapsiagaan khusus seperti simulasi pemadaman kebakaran dan teknik penyelamatan vertikal (vertical rescue).
Infrastruktur ini juga memiliki rekam jejak keamanan yang sangat baik. Sebelum resmi dikomersialkan, Tol Sinaksak – Simpang Panei telah melalui rangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) dan mengantongi Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) sejak 17 November 2025 dengan berhasil meraih penilaian tertinggi berupa Bintang 5.
Penilaian ini menjadi bentuk pengakuan atas kesiapan kualitas jalan, aspek pelayanan, dan keamanan dari Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri.
Pihak pengelola secara masif terus melakukan sosialisasi keselamatan melalui media sosial, media cetak, radio, hingga media luar ruang seperti spanduk dan baliho agar masyarakat memahami etika berkendara di jalan tol serta pentingnya memeriksa kartu Uang Elektronik sebelum masuk gerbang tol.
Hamawas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib berkendara yang berlaku: menjaga kecepatan kendaraan minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam, serta dilarang keras menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
Jika pengendara menemui kendala atau tindak kriminal di sepanjang jalur tol Kutepat, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 24 jam di nomor 0812-9595-3536.
(RZD)