Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat menginterogasi residivis pencuri yang juga pengedar ganja di kawasan Tembung. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satres Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja, yang kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung, Senin (31/8/2026). Dari tangan pelaku yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian itu, Polisi menyita 141 paket ganja mulai dari ukuran siap pakai, hingga ukuran besar.
Ditangkapnya MA (21) warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung di rumahnya, setelah personel Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari warga, perihal aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku.
Petugas, sempat melakukan pengintaian selama beberapa hari, sebelum akhirnya meringkus pelaku yang saat itu hendak mengedarkan narkoba.
“Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama kami dengan masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar, hingga ukuran besar yang siap untuk dipasok ke pengedar lain,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (6/9/2026).
Rafli menjelaskan, MA bukan kali pertama terjerat hukum. Di tahun 2023, MA pernah dipenjara karena kasus pencurian, sebelum akhirnya bebas di tahun 2025.
Usai bebas, MA sempat menjalani kehidupan normal dengan bekerja di Pasar Malam. Namun, MA yang terkena PHK, kemudian memilih jalan singkat untuk mendapatkan uang, dengan menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja.
“Pelaku ini residivis kasus pencurian, menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu usai di PHK dari pekerjaannya,” terang Rafli.
Rafli menambahkan, MA biasanya memasok dan mengedarkan narkoba di kawasan Medan Tembung dan Tembung, Kabupaten Deliserdang. MA, mampu menjual lebih dari 100 paket ganja, hanya dalam kurun waktu satu pekan.
“Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan, apapun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas,” pungkas Rafli.
(YY)