Pemkab Palas Dapat Kucuran Dana Revitalisasi 2026 Sebesar Rp 28 Miliar Lebih

Pemkab Palas Dapat Kucuran Dana Revitalisasi 2026 Sebesar Rp 28 Miliar Lebih
Pemkab Palas Dapat Kucuran Dana Revitalisasi 2026 Sebesar Rp 28 Miliar Lebih (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily com, Padanglawas - Sebanyak 43 Satuan Pendidikan di Kabupaten Padanglawas (Palas) menerima dana revitalisasi dari pemerintah pusat, termasuk pembangunan Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Sekolah Dasar (SD) juga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padanglawas Muliadi Hasibuan, S.Pd, mengatakan, bahwa tahun 2026 ini Padanglawas mendapat dana revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat untuk 43 unit satuan pendidikan.

Diantara 28 unit satuan pendidikan pra sekolah seperti Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) yang menjadi Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Selain tujuh unit Sekolah Dasar (SD), juga ada delapan unit satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sementara dana revitalisasi yang diterima Padanglawas tahun 2026 ini mencapai Rp.28.048 miliar dengan alokasi anggaran untuk 28 unit TK/BK sebesar Rp. 18.628 miliar.

Kemudian tujuh unit SD dengan total anggaran Rp. 4.771.571.000 serta dana revitalisasi untuk delapan unit SMP sebesar Rp 4.648.553.000.

Muliadi menambahkan, bahwa melalui program revitalisasi satuan pendidikan diharap semua satuan pendidikan di Padangawas benar-benar memiliki kelayakan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

"Kita harapkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, dan ada pemerataan akses, dan sarana pendidikan yang bermutu akan terwujud dengan baik," kata Muliadi Senin (28/9/2026).

Muliadi menjelaskan, pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme swakelola, berbasis data digital, serta melibatkan sinergi pusat dan daerah.

" Kita harapkan semua sekolah yang menerima program revitalisasi mampu mengelola anggaran se maksimal mungkin sesuai petunjuk teknis yang telah tentukan pemerintah pusat," tegas Muliadi.

(ATS/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi