Gangguan Kamtib Menurun, KAI Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Jaga Jalur KA (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan - Kasus gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) terhadap perkeretaapian di wilayah Sumatera Utara menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, sepanjang periode Januari–September 2026 tercatat 16 kasus gangguan kamtib, atau turun 75 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 63 kasus.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penurunan gangguan Kamtib selama periode tahun 2026 ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan perjalanan kereta api.
"KAI Divre I Sumut terus melakukan penguatan patroli, pengawasan titik rawan, penambahan kamera pengawas, koordinasi dengan aparat, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban di sepanjang jalur kereta api lebih terjamin," ujar Anwar, Sabtu (3/10/2026).
Dari total 16 kasus gangguan kamtib sepanjang 2026, sebanyak 10 kasus di antaranya berupa pelemparan kereta api, tiga kasus upaya mencelakakan perjalanan KA, dua kasus pencurian aset, serta satu kasus pencurian barang milik penumpang. Seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dan ditindaklanjuti oleh KAI bersama aparat yang berwenang.
Anwar menegaskan, kendati angka gangguan menurun, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran serta keselamatan perjalanan kereta api.
Ia mengingatkan, perangkat persinyalan dan seluruh fasilitas di sepanjang jalur rel merupakan aset vital negara yang dilindungi undang-undang. Kerusakan maupun hilangnya komponen persinyalan berpotensi mengganggu sistem operasional dan membahayakan perjalanan.
"Vandalisme terhadap rel, kabel persinyalan, rambu, marka, hingga fasilitas komunikasi dapat berdampak langsung pada keselamatan perjalanan kereta api serta ratusan penumpang di dalamnya," tutur Anwar.
Terkait masih ditemukannya kasus pelemparan ke arah kereta yang sedang melintas, KAI mengajak para orang tua dan masyarakat yang berada di sekitar jalur KA untuk turut mengawasi anak-anak agar tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti bermain di area rel atau melempar kereta yang sedang melintas.
"Keselamatan perjalanan kereta api memerlukan kepedulian dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Menjaga keandalan dan keamanan jalur kereta api tidak hanya melindungi aset perusahaan, melainkan partisipasi nyata dalam menjaga keselamatan masyarakat pelanggan kereta api," pungkas Anwar.
(RZD)