HBB Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek SPALD-S Rp 8,1 Miliar ke Kejari Tapsel

HBB Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek SPALD-S Rp 8,1 Miliar ke Kejari Tapsel
HBB Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek SPALD-S Rp 8,1 Miliar ke Kejari Tapsel (Istimewa)

Analisadaily.com, Sipirok - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel) menindaklanjuti laporan Dewan Pimpinan Cabang Horas Bangso Batak (DPC HBB) Tapanuli Selatan terkait dugaan penyimpangan proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Skala Individual (SPALD-S) Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai sekitar Rp 8,1 miliar.

"Laporan yang disampaikan HBB Tapsel kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada September 2025 itu kini masih dalam proses pemeriksaan,"

ujar Kajari Tapsel M. Emri Kurniawan saat menerima pengurus HBB Tapsel di Kantor Kejari Tapsel, Kilang Papan, Sipirok, Senin (5/10).

Sementara itu, Ketua DPC HBB Tapsel Ahmad Cerem Meha mengapresiasi tindak lanjut Kejatisu dan Kejari Tapsel.

Ia berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan dan menyeluruh.

“Kami mengapresiasi Kajatisu dan Kajari Tapsel yang telah menindaklanjuti laporan tersebut. Kalau pekerjaan dan pengelolaan anggarannya sesuai ketentuan, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan atau kerugian negara, kami meminta diproses sesuai hukum,”pintanya.

Proyek SPALD-S tersebut merupakan kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tapsel dengan nilai sekitar Rp 8,1 miliar yang diperuntukkan bagi masyarakat di 13 kecamatan.

Pelaksanaannya sebelumnya menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah pekerjaan yang disebut belum selesai meskipun Tahun Anggaran 2024 telah berakhir.

Salah satunya di Desa Sitaratoit, Kecamatan Angkola Barat, yang pada awal 2025 masih ditemukan bangunan berupa pondasi dan dinding.

Selain penyelesaian pekerjaan, kualitas bangunan juga dipertanyakan sejumlah penerima manfaat.

Mereka mengaku menemukan pekerjaan yang dinilai belum maksimal serta meminta penggunaan material dan volume pekerjaan diperiksa.

Persoalan tersebut dinilai perlu diverifikasi melalui dokumen proyek, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan material, progres pekerjaan dan berita acara serah terima.

Warga Tapsel, Rahmad Lubis (40), berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh karena proyek tersebut berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan fasilitas sanitasi yang layak.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi