Kajari Dairi: Jaksa Tak Perlu Ditakuti

Kajari Dairi: Jaksa Tak Perlu Ditakuti
Kajari Dairi Bima Yuada Asmara bersama Pemkab Dairi dan Pakpak Bharat menandatangani nota kesepakatan Jaksa Sahabat Pendidik di Sidikalang, Selasa (16/10) (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yuada Asmara mengatakan jaksa tak perlu ditakuti. Jangan ditakuti.

Hal itu disampaikan Bima kepada wartawan usai mengikuti agenda Jaksa Sajabat Pendidik di ruang rapat Bupati di Sidikalang, Selasa (6/10).

Kegiatan diiikuti secara zoom bersama Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin, bersama puluhan kepala sekolah.

Bima didampingi Kadis Pendidikan Dairi, Jaspin Sihombing menyebut, tidak memakai oknum tertentu untuk menakuti kepala sekolah.

“Justru, kejaksaan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam upaya pengawalan pembangunan dan anggaran. Kita sering koordinasi jauh sebelum acara Jaksa Sahabat Pendidik,” kata Bima.

“Kita ini sama. Bekerja membantu pemerintah demi masyarakat. Samanya kita ini,” kata Bima.

Hal senada disampaikan Jaspin. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan cukup baik.

Pada agenda dipusatkan di Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu), Muhibuddin mengingatkan kepala sekolah, jangan main proyek.

“Jangan mengijon proyek,” tandas Muhibuddin.

Muhibuddin ingin, bangunan sekolah memiliki kualitas bagus hingga meninggalkan kesan baik. Jika nanti pensiun, anak cucu bisa cerita, “Itu bangunan di jaman ‘oppung’ (kakek) saya. Jadi, jangan ada potong-potongan.”

Menurutnya, kejaksaan akan melakukan pengawalan hukum kepada kepala sekolah. Karenanya, perlu tukat data untuk pencegahan korupsi.

“Perlu kolaborasi untuk pencegahan dini,” kata Muhibuddin.

Dia mengingatkan, jangan percaya terhadap oknum membawa-bawa nama kejaksaan. Muhibuddin tidak memungkiri, adanya oknum membuat foto profil dengan gambar Kajatisu untuk menakut-nakuti.

“Jangan percaya,” tandas Muhibuddin.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi