Lansia 79 Tahun Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Polisi Buru Pengemudi Sigra

Lansia 79 Tahun Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Polisi Buru Pengemudi Sigra
Lansia 79 Tahun Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Polisi Buru Pengemudi Sigra (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Kecelakaan maut yang melibatkan aksi tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 35-36 Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Seorang lanjut usia (lansia) pengendara sepeda motor dilaporkan tewas di tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (11/10) sekitar pukul 12.33 WIB.

Korban tewas diketahui bernama Hock Bie (79), warga Jalan Deli No. 45, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mewakili Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., membenarkan insiden fatal tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (12/10).

AKP Bringin Jaya menjelaskan, peristiwa tragis itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo bernomor polisi BK 7249 GK dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

"Pada saat bersamaan, datang satu unit mobil jenis Daihatsu Sigra yang belum diketahui nomor polisi maupun identitas pengemudinya, melaju searah di belakang samping sepeda motor korban," ujar AKP Bringin Jaya.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Daihatsu Sigra tersebut diduga berupaya mendahului sepeda motor korban dari arah belakang. Namun, saat proses mendahului, terjadi benturan keras antara bagian bodi sebelah kiri mobil dengan stang sebelah kanan sepeda motor korban. Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab, pengemudi Daihatsu Sigra tersebut justru langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Kerasnya benturan membuat korban beserta sepeda motornya terpental ke badan jalan. Akibatnya, Hock Bie mengalami luka-luka amat serius, termasuk pendarahan hebat pada hidung dan mulut serta dugaan patah tulang leher, hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Petugas dari Sat Lantas Polres Sergai yang menerima laporan langsung turun ke TKP. Bersama warga setempat, petugas mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Melati Perbaungan untuk dilakukan Visum et Repertum," jelas Kasi Humas.

Saat ini, kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi kunci di sekitar lokasi, serta mengumpulkan dan memeriksa rekaman CCTV guna mengidentifikasi serta melacak keberadaan pengemudi mobil Daihatsu Sigra tersebut. Sementara itu, sepeda motor milik korban telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi