Kebijakan Baru Pemkab Samosir, Kendaraan Dinas Bisa untuk Kegiatan Sosial (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir menghadirkan kebijakan baru yang memungkinkan kendaraan dinas jabatan BB 1 C milik Pemerintah Kabupaten Samosir dimanfaatkan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan, khususnya upacara atau hajatan pernikahan.
Melalui kebijakan ini, kendaraan dinas yang selama ini digunakan sebagai kendaraan jabatan Bupati Samosir dapat difasilitasi sebagai mobil pengantin, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan langsung masyarakat dalam momen penting kehidupan keluarga.
Penggunaan perdana fasilitas tersebut dilakukan pada Sabtu (17/10/2026), saat kendaraan BB 1 C digunakan sebagai mobil pengantin untuk mengantar pasangan Freddy Tua Sinabutar dan Irawaty Sitanggang dalam rangkaian pernikahan mereka di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.
Kebijakan ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi untuk mendukung kegiatan adat dan hajatan pernikahan, dengan tetap memperhatikan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah.
Fasilitasi kendaraan diberikan secara gratis. Masyarakat dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati melalui perangkat daerah pengelola dengan melampirkan identitas pemohon, waktu dan lokasi penggunaan, nomor kontak serta undangan pernikahan.
Untuk pesta atau hajatan pernikahan, kendaraan digunakan pada Sabtu dan Minggu atau di luar hari kerja. Permohonan diajukan paling lambat lima hari kerja sebelum penggunaan untuk memastikan ketersediaan kendaraan, kelayakan rute dan anggaran operasional.
Penggunaan tetap mempertimbangkan kebutuhan kedinasan, kondisi dan kelayakan kendaraan, keselamatan, ketersediaan anggaran serta urutan prioritas permohonan. Kendaraan dioperasikan oleh pengemudi dan pegawai pendamping yang ditugaskan Pemerintah Daerah.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Samosir berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memastikan aset daerah dapat memberikan manfaat sosial secara tertib, transparan, adil, aman dan akuntabel. (TN/rel) (WITA)











