Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar, Pemkab Samosir Perkuat Pariwisata dan Lingkungan

Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar, Pemkab Samosir Perkuat Pariwisata dan Lingkungan
Terima Hibah Aset Rp22,8 Miliar, Pemkab Samosir Perkuat Pariwisata dan Lingkungan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Samosir – Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah aset senilai Rp22,8 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara. Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Kepala BPBPK Sumut Yenni Mulyadi di Medan, Rabu (17/6/2026).

Aset yang dihibahkan meliputi Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II Tahun Anggaran 2024 dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023-2024.

Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan bahwa hibah tersebut menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan pariwisata dan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Samosir.

Menurutnya, penataan Kawasan Sibea-bea akan semakin memperkuat daya tarik destinasi wisata unggulan Samosir, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata dan UMKM.

Selain itu, keberadaan IPLT menjadi langkah penting dalam meningkatkan pengelolaan limbah domestik guna menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan Danau Toba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PU atas dukungannya. Aset yang telah diserahkan akan kami manfaatkan dan pelihara dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Vandiko.

Sementara itu, Kepala BPBPK Sumut Yenni Mulyadi berharap seluruh aset yang telah dibangun dapat dikelola secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Hibah aset senilai Rp22,8 miliar tersebut menjadi wujud dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Kabupaten Samosir, khususnya dalam penguatan sektor pariwisata dan infrastruktur lingkungan. (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi