Ilustrasi (Analisadaily/Ist)
Oleh Onrizal
Akademisi Universitas Sumatera Utara; Peneliti Center for Tropical Biodiversity Conservation, Universitas Sumatera Utara | [email protected]
Api di lahan gambut tak selalu terlihat. Bara dapat bertahan di bawah permukaan lalu menyala lagi saat tanah mengering. Ketika karhutla kembali menjadi ancaman pada 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Kamis (15/10/2026), didampingi Sriyanto sebagai wakil.
Pelantikan itu membawa harapan, tetapi juga pekerjaan lama: menghentikan pengeringan gambut. Pimpinan baru harus memulihkan gambut yang rusak sekaligus menjaga yang masih utuh, tanpa mengabaikan penghidupan warga. Tetapi bagaimana keberhasilan akan dinilai?
Gambut tidak pulih hanya karena proyek selesai, sekat kanal berdiri, atau anggaran terserap. Yang perlu berubah adalah tata air, kerentanan terhadap api, dan kesehatan ekosistem.
Laporan restorasi selama ini penuh angka: sekat kanal, sumur bor, bibit, dan hektare tertangani. Semuanya berguna. Masalahnya, angka kegiatan sering diperlakukan sebagai bukti pemulihan. Padahal, air gambut tak mengenal batas desa atau konsesi. Kanal yang terus menguras satu kawasan dapat mengganggu pembasahan di kawasan lain.
Penelitian Salmayenti dan rekan-rekan dalam Environmental Research Letters (2025) menemukan bahwa kepadatan titik panas pada gambut yang berkanal dapat mencapai 13 kali kawasan tanpa kanal, bergantung pada tutupan lahannya. Temuan ini menunjukkan keterkaitan, bukan membuktikan bahwa setiap kebakaran disebabkan kanal.
Meski demikian, pesannya sulit diabaikan: penanganan api akan terus berulang bila pengeringan gambut tidak ikut diatasi. Sekat kanal pun tak bekerja seragam.
Urzainki dan kolega dalam Biogeosciences (2023) memodelkan 168 sekat pada sekitar 22.000 hektare gambut Sumatera Selatan. Kenaikan muka air tanah rata-rata di seluruh wilayah simulasi sekitar 1,5 sentimeter, dengan pengaruh terutama dalam jarak 600 meter dari kanal.
Itu bukan kenaikan pada setiap titik. Letak sekat, jaringan aliran, dan sifat gambut menentukan hasilnya. Luas proyek, dengan demikian, belum tentu sama dengan luas gambut yang benar-benar lebih basah. Ada pula alasan untuk tidak kehilangan harapan.
Hooijer dan kolega dalam Scientific Reports (2024) mengamati pembasahan kembali gambut Sumatera selama 7,5 tahun. Saat muka air tanah naik dari sekitar 60 menjadi 30 sentimeter di bawah permukaan, laju penurunan permukaan gambut berkurang kira-kira separuh.
Regenerasi pohon rawa gambut juga terlihat. Artinya, pemulihan dapat berlangsung, tetapi memerlukan waktu dan pemeliharaan yang tidak berhenti setelah bangunan selesai.
Hasil pencegahan kebakaran pun menjanjikan, meski tidak selalu konsisten. Salmayenti dan rekan-rekan dalam Geophysical Research Letters (2026) memperkirakan restorasi mengurangititik panas sekitar 22 persen pada 2019 dibandingkan lokasi pembanding yang sebanding.
Namun, pengaruh bermakna serupa tak terdeteksi pada 2023. Castro dan kolega dalam iScience(2026) juga menunjukkan pentingnya menata sekat agar wilayah pembasahannya saling terhubung. Jadi, bukan sekadar membangun sebanyak mungkin, melainkan menempatkannya dengan tepat.
Bagi BPGMN, temuan-temuan tersebut semestinya mengubah titik awal bekerja. Dalam 30 hari pertama, petakan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang paling rentan dengan memadukan riwayat kebakaran, keberadaan kanal, kedalaman muka air tanah, serta risiko bagi permukiman.
Data kementerian, daerah, dan pemegang izin perlu dibuka dalam satu peta kerja. Masyarakat berhak tahu mengapa suatu lokasi didahulukan, sementara lokasi lain menunggu.
Dalam dua bulan pertama, pekerjaan berikutnya ialah memeriksa apa yang sudah dibangun. Mana sekat yang masih berfungsi? Di mana air tetap keluar? Apakah sumur bor dapat digunakan ketika diperlukan?
Dari pemeriksaan itu, susun pemantauan muka air tanah dan kondisi vegetasi yang memiliki data awal serta dapat diuji ulang. Jangan lagi menyamakan seluruh hektare kegiatan dengan hektare yang telah pulih.
Menjelang hari ke-100, umumkan penanggung jawab setiap KHG prioritas, jadwal pemulihan, dan ukuran hasil yang dapat diperiksa publik. Warga tak cukup diminta menjaga sekat atau menanam pohon; mereka memerlukan kepastian pengelolaan dan penghidupan yang sesuai dengan gambut basah.
Tinjauan Yuwati dan kolega (2026) atas 246 publikasi mengingatkan bahwa aspek sosial dan tata kelola kerap tertinggal dari ukuran teknis. Tak ada yang mengharapkan gambut rusak puluhan tahun sembuh dalam seratus hari. Namun, waktu itu cukup untuk memperlihatkan apakah lembaga baru memilih mengejar laporan kegiatan atau sungguh membenahi tata air dan tanggung jawab pengelolaannya.
Api yang menyala hari ini memang harus dipadamkan. Tetapi agar kebakaran tidak menjadi kabar yang sama setiap tahun, gambut harus kembali menyimpan air.
(RZD)