28 Tahun Belum Produksi, DPRD Madina Ancam Rekomendasikan Pencabutan Izin PT SMM

28 Tahun Belum Produksi, DPRD Madina Ancam Rekomendasikan Pencabutan Izin PT SMM
DPRD Madina Ancam Rekomendasikan Pencabutan Izin PT SMM (Analisadaily/Rudi Erianto S)

Analisadaily.com, Mandailing Natal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mengancam akan merekomendasikan evaluasi hingga pencabutan izin PT Sorikmas Mining (SMM) apabila perusahaan tambang emas tersebut tidak mampu merealisasikan rencana konstruksi yang telah dijanjikan.

Ancaman itu disampaikan Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH, setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Madina dan pihak manajemen PT Sorikmas Mining, Senin (26/10/2026).

Erwin menyoroti keberadaan PT Sorikmas Mining yang disebut telah 28 tahun berada di Mandailing Natal, tetapi hingga kini belum memasuki tahap produksi. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian realisasi investasi dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat setempat.

Ia mengaku pesimistis terhadap penjelasan perusahaan karena rencana konstruksi dinilai terus disampaikan tanpa kepastian pelaksanaan yang jelas.

"Perusahaan ini keberadaannya sudah 28 tahun di Madina dan jawaban yang mereka berikan selalu akan dan akan konstruksi," ujar Erwin.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian kapan pembangunan fasilitas tambang benar-benar dimulai. DPRD, kata dia, tidak ingin rencana yang disampaikan perusahaan terus berulang tanpa realisasi yang dapat dipantau.

Erwin bahkan mengusulkan agar izin perusahaan dievaluasi apabila komitmen tersebut tidak dapat dipenuhi. Ia juga menyinggung kemungkinan pengembangan tambang rakyat maupun mencari investor baru sebagai alternatif yang perlu dikaji sesuai ketentuan hukum.

"Di saat kepastian itu tidak bisa diberikan oleh pihak perusahaan, saya sudah mengusulkan izinnya untuk dievaluasi, kalau perlu dicabut agar lahan tersebut bisa diusahai oleh masyarakat dengan tambang rakyat," katanya.

Ia menambahkan, DPRD Madina menginginkan investasi yang memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tengah masyarakat.

"Atau kita cari investor baru yang lebih pasti, yang memberikan kontribusi yang tidak menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Madina," ungkapnya.

Erwin juga menyinggung rencana kegiatan konstruksi yang disebut akan direalisasikan perusahaan. Ia menyatakan DPRD siap mendukung langkah perusahaan apabila rencana tersebut benar-benar dijalankan demi kepentingan masyarakat Mandailing Natal.

Namun, apabila komitmen itu kembali tidak terealisasi, DPRD akan mempertimbangkan penerbitan rekomendasi untuk mengevaluasi hingga mencabut izin perusahaan.

"Kalau akhir tahun ini dipastikan beroperasi, mereka tanggung risiko. Saya selaku Ketua DPRD membuat pernyataan mendukung dalam hal ini demi kepentingan masyarakat Madina. Dan apabila besok mereka tidak bisa melaksanakan hal tersebut, kita di DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi evaluasi atau pencabutan izin," tegasnya.

Sementara itu, Manager External Relation PT Sorikmas Mining, Ade Hendy, menjelaskan bahwa perusahaan belum memasuki tahap produksi pada akhir 2026. Kegiatan yang direncanakan pada periode tersebut masih berkaitan dengan tahapan konstruksi.

Ia menyebut perusahaan telah menyiapkan sejumlah rencana, termasuk pembangunan jembatan di kawasan Tanjung Sialang Sihayo, Kecamatan Siabu. Sebelum pelaksanaan, rencana tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Mandailing Natal.

"Bahwa di akhir tahun bukan berproduksi, ya itu perencanaan tersebut kita. Mulai di awal tahun 2026 kita sudah melakukan beberapa langkah, seperti perencanaan pembangunan jembatan yang insyaallah akan kita laporkan dulu dengan Bapak Bupati," kata Ade Hendy.

Ia menjelaskan, perusahaan akan menunggu kejelasan terkait rencana yang disampaikan kepada kepala daerah sebelum melanjutkan kegiatan konstruksi.

"Kita sebelum melangkah akan melaporkan semuanya kepada Bapak Bupati. Kalau Bapak Bupati clear dengan rencana kita, baru kita jalan untuk kegiatan konstruksi," ujarnya.

Ade Hendy juga menyebut terdapat sejumlah rencana lain, termasuk pembebasan lahan. Namun, ia belum merinci lebih jauh karena rencana tersebut belum disampaikan kepada Bupati Madina. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi