Makassar, (Analisa). Sebanyak 102 mahasiswa fakultas teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) diskorsing dua semester oleh Dekan Fakultas Teknik, akibat melaksanakan kegiatan Orientasi Studi Pengenalan Kampus (Ospek).
Dari 102 mahasiswa fakultas teknik, sebanyak 88 mahasiswa berasal dari Jurusan Elektro dan sisanya dari jurusan Mesin. Dari 102 mahasiswa yang disanksi, 21 di antaranya merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Elektro.
Surat keputusan skorsing tersebut ditandatangani Dekan Fakultas Teknik Unhas Dr Wahyu Piarah, berdasar surat keputusannya, Nomor 2261/UN.4.8/PP.41/2015 tertanggal 8 April 2015.
Berdasarkan surat keputusan sanksi skorsing dua semester tersebut, dalam lampiran surat keputusan dekan fakultas teknik, 102 mahasiswa yang diskorsing tersebut dianggap melanggar Peraturan Rektor Unhas Nomor 1595/UN.4/05.10/2013 tanggal 30 Januari 2013 tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus, akibat menyelenggarakan perhelatan Opspek dan Bina Akrab pada mahasiswa baru angkatan 2014/2015.
Terkait kebijakan skorsing tersebut, Humas Unhas Ahmad Bahar yang dihubungi detikcom menyebutkan kebijakan skorsing tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di kampus Unhas.
"Pemberian sanksi tersebut pasti ada dasarnya," ujar Ahmad. (dtc)











