Guru Profesional Harus Melek Teknologi

Oleh: Romagoknim S. Saragih.

Pada tahun 2013 William dan Sawyer men­definisikan teknologi informasi ada­lah teknologi yang mengga­bung­kan kom­putasi (computer) dengan jalur komuni­kasi ber­ke­cepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video. William dan Sawyer memberikan pema­ha­man tentang teknologi informasi ada­lah kombinasi dari computer yang berhu­bungan dengan saluran komunikasi de­ngan transmisi data kecepatan tinggi da­lam bentuk teks, audio dan video data da­lam bentuk multimedia yang di tam­pung dengan menggunakan komputer.

Seorang tenaga pendidik di era modern, lazim disebut era digital atau era banjir informasi, diwajib­kan untuk memahami yang nama­nya teknologi informasi, dimana sektor pendidikan menjadi salah satu sasarannya. Sesuai tuntutan zaman, sekolah mewajibkan peserta didik menguasai atau memahami penggunaan teknologi informasi, terlebih tingkatan sekolah yang melaksanakan ujian berbasis komputer.

Dalam hal ini tanggung jawab sekolah menyiapkan peserta didik menghadapi semua perubahan yang begitu pesat di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Mengharuskan sekolah dituntut untuk mampu menghasilkan peser­ta didik unggul dalam sumber daya manusia dan mampu bersaing dalam kompetisi global.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Ba­dan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di­tegaskan bahwa tenaga pendidik harus memiliki kompetensi seba­gai agen pem­belajaran, sehat jasmani dan rohani, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan anak usia dini. Arahan nor­matif tersebut yang menyatakan bah­wa tenaga pendi­dik da­lam hal ini sebagai agen pembelajaran me­nunjukkan pada harapan bahwa guru me­rupakan pihak pertama yang paling bertang­gungjawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.

Berangkat dari situasi akan pentingnya penguasaan teknologi informasi, di sini peran tenaga pendidik juga dituntut untuk mampu memadukan keterampilan pedago­gisnya dengan penguasaan tekno­logi informasi, sehingga pembe­lajaran kepada peserta didik menjadi lebih efek­tif. Dimana, dengan penguasaan tek­no­logi informasi, tenaga pendidik lebih mu­dah menerapkan pembelajaran aktif dan menyenangkan. Dengan metode peserta didik menjadi sentral pembelajaran bu­kan lagi tenaga pendidik. Dengan kondisi de­mikian tenaga pendidik wajib lebih pin­tar, memilih atau mendesain media pembelajaran sehingga terlihat nyata fungsi teknologi informasi sebagai alat bantu pembelajaran memang sangat efektif.

Peranan teknologi informasi di sekolah fungsinya sangatlah pen­ting dimana dapat mengubah cara penyam­paian materi pelajaran yang bervariasi kepada peserta didik. Untuk mengim­ba­nginya para tenaga pen­didik haruslah me­lek teknologi, mem­buat tenaga pen­didik bias mema­n­fa­atkan tekno­logi infor­masi pada media pem­be­lajaran di dalam kelas.

Dengan mengaplikasikan mate­ri pem­belajaran misalnya dalam bentuk power point. Dimana lewat power point, tenaga pen­didik bisa menampilkan gambar, vi­deo, audio serta membuat desain materi pe­lajaran lebih menarik. Sehingga, pe­serta didik antusias mengikuti pelajaran bu­kan monoton dan membosankan.

Di samping itu, penggunaan teknologi in­for­masi membuat interaksi tenaga pen­didik dengan peserta didik dalam proses belajar mengajar di dalam kelas menjadi hidup dan dua arah. Di lain sisi peserta didik dituntut lebih aktif untuk menda­lami materi-materi pembelajaran yang belum bisa didapatkan dari pembelajaran cara konfensional.

Di sisi lain proses pembelajaran me­man­faatkan multimedia lebih berpe­ran sebagai fasilitator, de­ngan keung­gu­lannya tersebut membuat program pembelajaran berbasis teknologi infor­masi mempunyai kemampuan untuk me­ngisi kekurangan tenaga pendi­dik, namun tent­u saja bukan menjadi jaminan media mampu menggantikan peran guru, karena masih banyak hal-hal yang bersifat humanisme yang tidak bias digantikan oleh komputer.

Ada Kendala yang Dihadapi

Banyak hal menjadi kendala, dalam hal ini penguasaan teknologi informasi di sekolah, tantangan atau permasalahan­nya. Tidak semua sekolah maupun tenaga pendidik memiliki keberuntungan akan akses internet memadai, begitu juga tidak semua sekolah mempunyai perangkat computer tersedia cukup bahkan mung­kin belum memiliki, atau sebaliknya tidak semua sekolah memiliki tenaga pendidik dengan keahlian mengoperasikan pe­rang­­kat tekno­logi informasi sebagai al­ter­natif pem­belajaran.

Namun yang paling miris dan patut di­sayangkan. Di sekolah telah tersedia leng­kap perangkat elektronik dalam hal ini, komputer, akses internet (Wi-Fi) serta laboratorium pendukung perangkat tek­nologi informasi serta memiliki tenaga pen­didik mumpuni di bidang ini, tetapi masih ada saja kendala pe­me­rolehan ilmu tek­nologi infor­masi di sekolah salah sa­tunya ku­rang antusias menerima peru­ba­han zaman.

Padahal sadar atau tidak untuk meng­hindar dari namanya teknologi informasi tidak mungkin, mengingat pada masa sekarang ini hampir semua kegiatan telah menuju ke arah serba online. Sebut saja pendataan penduduk, penda­taan PNS pelaporan pajak, uji kompetensi guru, bahkan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari sebagian sudah dapat berinteraksi melaui online dan lain- lain.

Patut dipertanyakan alasan mendasar menjadi faktor kurang antusiasnya menerima teknologi informasi, di kehidupan sehari-hari khususnya di lingkungan sekolah, tenaga pendidik abai dengan tugas pokoknya sebagai pendidik. Adapula berpendapat, umur sudah tua, mau pensiun. Jadi merasa tak perlu lagi memperdalam ilmu teknologi informasi. Di benak mereka lebih layaklah guru yang masih muda lebih cocok menggu­nakan teknologi informasi, dan masih banyak lagi alasan klasik.

Perlu adanya satu terobosan dilakukan di sekolah yakni mencip­takan program berkesi­nam­bungan dalam hal pemero­lehan tek­nologi informasi bagi para tenaga pendidik, demi menuju terciptanya tenaga pendidik yang mampu me­man­faatkan teknologi informasi, sehingga menjadikan tenaga pendi­dik mampu mengikuti perkem­bangan zaman, bukan malah tergerus oleh kemajuan teknologi itu sendiri. Dimana dengan tekno­logi informasi sesuatu menjadi efisien atau dimudahkan.

Apresiasi pemanfaatan tekno­logi infor­ma­si dalam proses belajar mengajar di se­ko­lah, karena dapat mendorong para tenaga pen­didik untuk menguasai teknologi infor­masi. Sebab hampir semua informasi dan pe­ngetahuan saat ini terekam baik dalam tek­­­nologi informasi, mengharuskan para te­naga pendidik untuk mampu mengaksesnya se­cara baik. Bagaimanapun melek teknologi informasi satu keharusan bagi tenaga pendidik professional. Semoga.***

Penulis, Guru Bahasa Inggris.

()

Baca Juga

Rekomendasi