Oleh: Romagoknim S. Saragih.
Pada tahun 2013 William dan Sawyer mendefinisikan teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (computer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video. William dan Sawyer memberikan pemahaman tentang teknologi informasi adalah kombinasi dari computer yang berhubungan dengan saluran komunikasi dengan transmisi data kecepatan tinggi dalam bentuk teks, audio dan video data dalam bentuk multimedia yang di tampung dengan menggunakan komputer.
Seorang tenaga pendidik di era modern, lazim disebut era digital atau era banjir informasi, diwajibkan untuk memahami yang namanya teknologi informasi, dimana sektor pendidikan menjadi salah satu sasarannya. Sesuai tuntutan zaman, sekolah mewajibkan peserta didik menguasai atau memahami penggunaan teknologi informasi, terlebih tingkatan sekolah yang melaksanakan ujian berbasis komputer.
Dalam hal ini tanggung jawab sekolah menyiapkan peserta didik menghadapi semua perubahan yang begitu pesat di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Mengharuskan sekolah dituntut untuk mampu menghasilkan peserta didik unggul dalam sumber daya manusia dan mampu bersaing dalam kompetisi global.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ditegaskan bahwa tenaga pendidik harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan anak usia dini. Arahan normatif tersebut yang menyatakan bahwa tenaga pendidik dalam hal ini sebagai agen pembelajaran menunjukkan pada harapan bahwa guru merupakan pihak pertama yang paling bertanggungjawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
Berangkat dari situasi akan pentingnya penguasaan teknologi informasi, di sini peran tenaga pendidik juga dituntut untuk mampu memadukan keterampilan pedagogisnya dengan penguasaan teknologi informasi, sehingga pembelajaran kepada peserta didik menjadi lebih efektif. Dimana, dengan penguasaan teknologi informasi, tenaga pendidik lebih mudah menerapkan pembelajaran aktif dan menyenangkan. Dengan metode peserta didik menjadi sentral pembelajaran bukan lagi tenaga pendidik. Dengan kondisi demikian tenaga pendidik wajib lebih pintar, memilih atau mendesain media pembelajaran sehingga terlihat nyata fungsi teknologi informasi sebagai alat bantu pembelajaran memang sangat efektif.
Peranan teknologi informasi di sekolah fungsinya sangatlah penting dimana dapat mengubah cara penyampaian materi pelajaran yang bervariasi kepada peserta didik. Untuk mengimbanginya para tenaga pendidik haruslah melek teknologi, membuat tenaga pendidik bias memanfaatkan teknologi informasi pada media pembelajaran di dalam kelas.
Dengan mengaplikasikan materi pembelajaran misalnya dalam bentuk power point. Dimana lewat power point, tenaga pendidik bisa menampilkan gambar, video, audio serta membuat desain materi pelajaran lebih menarik. Sehingga, peserta didik antusias mengikuti pelajaran bukan monoton dan membosankan.
Di samping itu, penggunaan teknologi informasi membuat interaksi tenaga pendidik dengan peserta didik dalam proses belajar mengajar di dalam kelas menjadi hidup dan dua arah. Di lain sisi peserta didik dituntut lebih aktif untuk mendalami materi-materi pembelajaran yang belum bisa didapatkan dari pembelajaran cara konfensional.
Di sisi lain proses pembelajaran memanfaatkan multimedia lebih berperan sebagai fasilitator, dengan keunggulannya tersebut membuat program pembelajaran berbasis teknologi informasi mempunyai kemampuan untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik, namun tentu saja bukan menjadi jaminan media mampu menggantikan peran guru, karena masih banyak hal-hal yang bersifat humanisme yang tidak bias digantikan oleh komputer.
Ada Kendala yang Dihadapi
Banyak hal menjadi kendala, dalam hal ini penguasaan teknologi informasi di sekolah, tantangan atau permasalahannya. Tidak semua sekolah maupun tenaga pendidik memiliki keberuntungan akan akses internet memadai, begitu juga tidak semua sekolah mempunyai perangkat computer tersedia cukup bahkan mungkin belum memiliki, atau sebaliknya tidak semua sekolah memiliki tenaga pendidik dengan keahlian mengoperasikan perangkat teknologi informasi sebagai alternatif pembelajaran.
Namun yang paling miris dan patut disayangkan. Di sekolah telah tersedia lengkap perangkat elektronik dalam hal ini, komputer, akses internet (Wi-Fi) serta laboratorium pendukung perangkat teknologi informasi serta memiliki tenaga pendidik mumpuni di bidang ini, tetapi masih ada saja kendala pemerolehan ilmu teknologi informasi di sekolah salah satunya kurang antusias menerima perubahan zaman.
Padahal sadar atau tidak untuk menghindar dari namanya teknologi informasi tidak mungkin, mengingat pada masa sekarang ini hampir semua kegiatan telah menuju ke arah serba online. Sebut saja pendataan penduduk, pendataan PNS pelaporan pajak, uji kompetensi guru, bahkan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari sebagian sudah dapat berinteraksi melaui online dan lain- lain.
Patut dipertanyakan alasan mendasar menjadi faktor kurang antusiasnya menerima teknologi informasi, di kehidupan sehari-hari khususnya di lingkungan sekolah, tenaga pendidik abai dengan tugas pokoknya sebagai pendidik. Adapula berpendapat, umur sudah tua, mau pensiun. Jadi merasa tak perlu lagi memperdalam ilmu teknologi informasi. Di benak mereka lebih layaklah guru yang masih muda lebih cocok menggunakan teknologi informasi, dan masih banyak lagi alasan klasik.
Perlu adanya satu terobosan dilakukan di sekolah yakni menciptakan program berkesinambungan dalam hal pemerolehan teknologi informasi bagi para tenaga pendidik, demi menuju terciptanya tenaga pendidik yang mampu memanfaatkan teknologi informasi, sehingga menjadikan tenaga pendidik mampu mengikuti perkembangan zaman, bukan malah tergerus oleh kemajuan teknologi itu sendiri. Dimana dengan teknologi informasi sesuatu menjadi efisien atau dimudahkan.
Apresiasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar di sekolah, karena dapat mendorong para tenaga pendidik untuk menguasai teknologi informasi. Sebab hampir semua informasi dan pengetahuan saat ini terekam baik dalam teknologi informasi, mengharuskan para tenaga pendidik untuk mampu mengaksesnya secara baik. Bagaimanapun melek teknologi informasi satu keharusan bagi tenaga pendidik professional. Semoga.***
Penulis, Guru Bahasa Inggris.