Pedagang di Meulaboh Dapat Timbangan SNI

Meulaboh, (Analisa). Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disperindagkop), Aceh Barat membagikan sebanyak 80 timbangan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pedagang Pasar Bina Usaha (PBU) Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (1/9).

Kadis Perindagkop Aceh Barat, Dr Erwansyah me­ngatakan, bantuan alat ukur itu diberikan karena fungsinya menjamin  kejujuran dalam timbang-menimbang sesuai berat uatu barang.

Apalagi kebanyakan pedagang sampai saat ini masih menggunakan timbangan plastik yang tidak pas dalam mengukur.

Disebutkan, timbangan yang  tidak memiliki standar dinilai sangat merugikan pembeli, karena terkadang taka­ran timbangan tersebut tidak pas untuk mengukur berat. Untuk menghindari kerugian konsumen, maka Dispe­rindagkop Aceh Barat  menyalurkan alat ukur berstandar nasional agar takaran dalam proses jual-beli di pasar sesuai.

“Sambil memberikan bantuan alat timbangan, kita juga melakukan penarikan timbangan berbahan plastik dari pedagang. Hari ini, 80 unit dibagi. Sisanya 50 unit lagi akan kita bagikan pada tahap selanjutnya,” ujar Erwan­syah.

Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan ujicoba kela­yakan terhadap timbangan pedagang sebelum melakukan penarikan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak timbangan yang tidak sesuai dengan berat barang yang ditimbang.

Guna menghindari kecurangan, solusinya dilakukan pembagian bantuan timbangan berlabel SNI. Dengan demikian diyakini dapat memberikan kenyamanan bagi konsumen dalam mendapat suatu barang sesuai dengan beratnya secara jujur.

“Jika semua pedagang sudah menggunakan timbangan SNI, maka terapan pasar tertib ukur akan secepatnya terwujud,” tandasya.

Dalam waktu dekat Disperindagkop Aceh Barar akan melakukan operasi pasar untuk memastikan berapa banyak lagi peredaran timbangan yang tidak berstandar SNI, untuk memastikan agar di PBU Meulaboh tidak ada lagi perbedaan pemakaian timbangan. (agp)

()

Baca Juga

Rekomendasi