Meulaboh, (Analisa). Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disperindagkop), Aceh Barat membagikan sebanyak 80 timbangan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pedagang Pasar Bina Usaha (PBU) Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (1/9).
Kadis Perindagkop Aceh Barat, Dr Erwansyah mengatakan, bantuan alat ukur itu diberikan karena fungsinya menjamin kejujuran dalam timbang-menimbang sesuai berat uatu barang.
Apalagi kebanyakan pedagang sampai saat ini masih menggunakan timbangan plastik yang tidak pas dalam mengukur.
Disebutkan, timbangan yang tidak memiliki standar dinilai sangat merugikan pembeli, karena terkadang takaran timbangan tersebut tidak pas untuk mengukur berat. Untuk menghindari kerugian konsumen, maka Disperindagkop Aceh Barat menyalurkan alat ukur berstandar nasional agar takaran dalam proses jual-beli di pasar sesuai.
“Sambil memberikan bantuan alat timbangan, kita juga melakukan penarikan timbangan berbahan plastik dari pedagang. Hari ini, 80 unit dibagi. Sisanya 50 unit lagi akan kita bagikan pada tahap selanjutnya,” ujar Erwansyah.
Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan ujicoba kelayakan terhadap timbangan pedagang sebelum melakukan penarikan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak timbangan yang tidak sesuai dengan berat barang yang ditimbang.
Guna menghindari kecurangan, solusinya dilakukan pembagian bantuan timbangan berlabel SNI. Dengan demikian diyakini dapat memberikan kenyamanan bagi konsumen dalam mendapat suatu barang sesuai dengan beratnya secara jujur.
“Jika semua pedagang sudah menggunakan timbangan SNI, maka terapan pasar tertib ukur akan secepatnya terwujud,” tandasya.
Dalam waktu dekat Disperindagkop Aceh Barar akan melakukan operasi pasar untuk memastikan berapa banyak lagi peredaran timbangan yang tidak berstandar SNI, untuk memastikan agar di PBU Meulaboh tidak ada lagi perbedaan pemakaian timbangan. (agp)











