Selain itu, beberapa data Internasional yang mengevaluasi tingkat literasi Indonesia. Seperti, Dario Central Connecticut State University, 2016, dalam penguasaan literasi menyatakan Indonesia masih berada di peringkat 60 dari 61 negara. Hasil ini selaras dengan survey penilaian siswa pada PISA di tahun 2016, dimana indonesia berada peringkat 64 dari 72 negara. Bayangkan dari tahun 2012 hingga tahun 2015 kemampuan membaca anak hanya naik 1 point dari 396. Tentu situasi ini sangat memprihatinkan (Panduan Gerakan Literasi oleh Kemendikbud, hlm 4).
Di tengah soal-soal tersebut peran pemerintah, yang mengemban tanggungjawab dari UUD untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak bisa tinggal diam. Sejak tahun 2016 Kementrian pendidikan dan kebudayaan telah melahirkan beberapa gerakan literasi dalam skala nasional melalui progam: Gerakan litersi sekolah, Gerakan Literasi keluarga, dan gerakan literasi bangsa, sebagai implementasi dari Permendikbud No 23 tahun 2015. Namun program-program tersebut tentu akan kembali menemukan jalan buntu bila tidak dilengkapi dengan kemauan masyarakat untuk berpartisipasi secara kreatif mewujudkannya.
Belajar Dari Sejarah
Secara histori tentu kita mengetahui bahwa hampir seluruh pendiri bangsa ini punya tradisi literasi yang cukup ketat. Soekarno, Hatta, Syahrir, Amir Syarifuddin, Tan Malaka, Ki Hajar Dewantara, R.A Kartini, Muso, Aidit, dan lain-lainnya, bahkan memiliki perpustakaan pribadi yang menyediakan bertumpuk-tumpuk buku. Dapat pula ditarik kesimpulan, bahwa ide “merdeka” para pendiri bangsa hingga mampu membangun konsep negara ini pasti memerlukan referensi yang cukup dan itu mustahil didapatkan tanpa membaca serta berpraksis di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Namun bila diperhatikan perlahan, tidak hanya membaca, melainkan diskusi hingga menulis adalah kegiatan yang saling terkait satu sama lain. Bagi penulis itulah yang disebut sebagai budaya literasi. Dalam bahasa latin disebut literatus yang berarti orang yang sedang belajar. Lebih lengkap, berdasarkan National Institut For Literacy menerangkan bahwa literasi adalah kemampuan untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam perkerjaan, keluarga, dan masyarakat.
Oleh karena itu, kegiatan membaca, diskusi, dan tulis mestinya menjadi tradisi literasi yang ditanamkan sejak dini pada anak bangsa. Pertanyaanya kemudian, di tengah kemacetan budaya literasi yang kini dipenuhi oleh kebiasaan instan dengan perkembangan teknologi seperti copy-paste, apa yang harus kita lakukan? Telebih, peluang bagi Indonesia melalui bonus demografi telah ada di depan mata namun ancaman kian menyebar seperti situasi post truth yang sedang berkembang, semisal melalui berita Hoax yang harus diantisipasi ke depan. Artinya, bila tidak ada budaya literasi yang cukup kuat untuk memfilterisasi anak bangsa sejak dini maka yang terjadi ke depan bukan bonus demografi, melainkan demosi demografi secara kualitatif.
Menciptakan Budaya Literasi
Berdasarkan pengantar problem di atas, penulis ingin mengajukan cara meretasnya dengan upaya menciptakan budaya literasi melalui keluarga. Secara empiris, penulis pernah mengalami situasi ketidaktertarikan pada kegiatan literasi. Namun mengalami fase tranformasi (masa kuliah) ketika masuk ke dalam wadah komunitas atau organisasi yang bergiat menghidupkan budaya literasi, yakni Kelompok Diskusi dan Aksi Sosial (KDAS) Medan. Tentu wadah itu bukan satu-satunya, melainkan ada beberapa wadah yang lain. Bahkan terkini juga dijalankan beberapa kedai kopi yang eksis di Medan, seperti Literacy Coffee.
Bagaimana cara wadah-wadah ini mengemas budaya literasi, yang mungkin tidak tren dalam kehidupan generasi kini tetapi tidak juga ketinggalan zaman yang digital, mestinya menjadi catatan penting. Mengadaptifkan baca, diskusi, dan tulis menjadi kegiatan yang asyik untuk dilakukan sekaligus menantang yang mesti pelan-pelan diciptakan. Gould (1991, 27) menyatakan bahwa dalam setiap proses belajar, kemampuan mendapatkan keterampilan-keterampilan baru tergantung dari dua faktor, yaitu faktor internal dalam hal ini kematangan individu dan ekternal seperti stimulasi dari lingkungan. Namun dalam uraian ini, penulis tidak ingin terlalu menyoroti faktor internal lebih dalam karena secara faktual telah diuraikan bahwa kesadaran individu masih minim, oleh karena itu perlu menciptakan lingkungan yang menyadarkan.
Belajar dari pengalaman, maka dari itu sebagai langkah awal, budaya literasi harus memerlukan aktor sebagai penggerak. Dalam hal ini, tidak dapat dipungkiri bahwa keluarga pada dasarnya ialah wadah primer dari perkembangan anak. Sehingga idealnya budaya literasi tumbuh sejak dini melalui keluarga. Namun yang menjadi problem kemudian, bagaimana bila keluarga (ayah dan ibu) tersebut belum memiliki kesadaran literasi atau sadar tetapi tidak cukup waktu untuk menciptakan suasana literer. Sebagaimana diketahui pula tidak sedikit orang tua yang minim meluangkan waktunya kepada anak oleh karena profesi.
Soal semacam itu, sangat sering dijumpai dan tentu dapat diatasi melalui inisiatif keluarga menggunakan ruang sosial dengan membentuk komunitas literasi di lingkungan sekitar. Semisal antar keluarga yang berada dalam satu wilayah, dusun, RT/RW, kompleks perumahan, berunding membuat komunitas bersama anak-anaknya. Kemudian komunitas ini diorganisir oleh anak-anak tersebut dan membentuk jadwal diskusi dua minggu sekali dengan beragam topik yang memang diminati. Sedangkan fungsi keluarga ialah mengawasi keberlangsungan komunitas.
Terkait desain diskusi dapat terdiri dari fasilitator/pemateri, moderator, notulensi, dan peserta diskusi. Dalam proses inilah, anak diberi tanggung jawab untuk menjadi pemateri secara bergiliran dan peran orang tua memotivasi agar kepercayaan diri anak tersebut tumbuh dan terjaga. Ketika sudah bertanggung jawab menjadi fasilitator diskusi stimultan giat membaca anak akan meningkat guna menyiapkan materi ataupun persiapan untuk saling bertukar pikiran kala berdiskusi. Alangkah lebih kreatif pula memanfaatkan perkembangan zaman sekarang. Misalnya membuat Vlog atau Blog komunitas sebagai ruang koneksi ke dunia medsos. Tentu situasi ini dapat memacu atau memaksa anak secara tidak langsung untuk menggali potensi diri. Situasi lingkungan demikian juga yang pernah penulis alami sehingga menghasilkan transformasi diri.
Nah, dalam segenap rangkaian kegiatan tersebut, perlu juga membuat reward dan kompetisi. Semisal menyelenggarakan lomba menulis opini, puisi, orasi dan lain-lain di dalam komunitas itu sendiri dengan donatur dari keluarga itu sendiri. Dalam hal ini, perlu juga terkoneksi dengan kepala desa, lurah, camat, gubernur, untuk membuat kompetisi di tingkat lokal secara rutin. Reward juga dapat diberikan keluarga misalnya ketika anak mendapat juara atau ketika tulisan dimuat di media massa. Hal-hal inilah yang cukup efektif merawat keinginan anak untuk tetap meningkatkan literasinya.
Jadi ada dua point penting, yakni menciptakan wadah sebagai ruang laboratorium anak untuk saling bertukar pikiran (entah itu berkaitan dengan materi-materi di sekolah) dan memberikan reward dapat menjadi strategi mumpuni untuk membudayakan literasi tahap awal. Jika ini telah berlangsung, tentu banyak hal negatif yang terfilterisasi di tengah zaman digital. Sebagaimana kita tahu, kecenderungan anak tenggelam di era digital ini melalui gadged, seperti game, pornografi, bermediasosial ria, dll yang menguras waktu sehingga tidak produktif bahkan mempasifkan interaksi sosial anak. Demikianlah strategi tersebut kiranya dapat menjadi referensi untuk menumbuhkan budaya literasi. Dan yang terpenting ialah, tumbuhnya keinginan belajar secara mandiri ke dalam benak anak sejak dini dan ke depan bonus demografi akan dirasakan oleh republik ini. Semoga. ***
Penulis adalah alumnus Ilmu Administrasi Publik USU










