Buronan Curanmor Ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota

Buronan Curanmor Ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Kota
Penangkapan buronan curanmor (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily (Medan) - Tim Pegasus Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah menjadi target. Pelaku juga buronan kasus pencurian sepeda motor di Jalan Brigjend Katamso, Medan.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, pelaku yang ditangkap Andi LSA (23) warga Jalan Bahagia, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Maimun.

"Pelaku ditangkap polisi di dekat rumahnya atas laporan dari masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin, Jumat (6/12).

Ainul menjelaskan, penangkapan terhadap Andi dilakukan atas laporan korban ke Polsek bernomor LP/888/K/X/2019/Polrestabes Medan/Polsek Medan Kota.

Dari laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan. Pencurian sepeda motor Suzuki FU itu terjadi di Jalan Brigjend Katamso, Gang Baru, Kecamatan Medan Maimun, milik Jauhari (22), warga Tanjung Balai.

"Aksi pelaku terekam kamera CCTV, sehingga membuat identitasnya menjadi mudah dikenali polisi," jelasnya.

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya, dan pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci palsu untuk melarikan motor korban.

"Jadi, usai mencuri sepeda motor, pelaku menitipkan sepeda motor kepada adiknya. Setelah petugas memeriksa di tempat kerja adik pelaku, di Pusat Pasar, diketahui sepeda motor disimpan di indekos, Jalan Tuamang," terang Ainul.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korbannya.

"Pelaku dan barang bukti sepeda motor korban dapat kita amankan dan kita bawa ke Polsek Medan Kota," tambahnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi