Oknum ASN Ditangkap Polisi Akibat Sabu

Oknum ASN Ditangkap Polisi Akibat Sabu
Oknum ASN ditangkap polisi akibat bawa sabu (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Seorang oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bertugas di Dinas Pertamanan Kota Medan ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, oknum ASN tersebut diketahui berinisial AA (43) warga Jalan Purwo, Gang Al Aman, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi mengatakan, penangkapan AA berawal dari informasi yang diperoleh petugas. AA dilaporkan kerap mengonsumsi narkoba.

"Oleh petugas informasi tersebut kemudian diteruskan dengan melakukan penyelidikan," katanya, Kamis (9/1).

Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut petugas mendapatkan informasi bahwa AA tengah berada di Jalan STM, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, untuk membeli sabu.

"Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AA di pinggir jalan. Saat digeledah, petugas mendapati 1 paket sabu seberat 0.16 gram," terang Sugeng.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, AA mengaku barang haram tersebut baru dibelinya dari seorang bandar berinisial DD.

AA dan barang bukti dibawa petugas ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, AA dipersangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) subs 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," Sugeng menandaskan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi