2 Pelaku Narkoba Ditangkap

2 Pelaku Narkoba Ditangkap
2 Pelaku Narkoba Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Asahan - Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahguna narkoba di Jalan Cemara Kelurahan Sekawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, adapun dua pelaku yang ditangkap yakni RW (40) dan AR (48) yang merupakan warga Kelurahan Selawan.

"Kedua pelaku ini ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu," kata Afdhal, Rabu (6/3).

Lebih lanjut Afdhal menjelaskan, sebelumnya pada saat melakukan penyelidikan, unit opsnal melihat dua orang laki-laki yang sedang berada di lokasi untuk tempat narkoba.

"Saat itu petugas melakukan pengerjaan dan menangkap kedua pelaku, namun pelaku mencoba membuang barang bukti yang diketahui petugas, serta langsung memeriksa barang bukti yang dibuang tersebut, dan ternyata di dalam kotak rokok itu berisi narkoba jenis sabu," ujarnya.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi kepada kedua pelaku untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat.

"Dalam interogasi itu, kedua pelaku menyebutkan barang haram tersebut didapat dari A yang saat ini sedang dalam pencarian petugas," ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1.60 gram dan handphone.

"Saat ini barang bukti sudah kita amankan, sedangkan pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Afdhal menegaskan, narkoba adalah musuh bersama untuk diberantas.

"Kita mohon doa dan dukungannya untuk bersama sama memberantas narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Asahan," tegas Afdhal.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi