Polsek Medan Kota Tangkap 4 Pengguna Sabu

Polsek Medan Kota Tangkap 4 Pengguna Sabu
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, menunjukkan barang bukti dari keempat tersangka (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Empat pemuda ditangkap personel unit Reskrim Polsek Medan Kota di sebuah rumah yang berada di Jalan Mangkubumi, Gang Tengah, Kecamatan Medan Maimun. Keempatnya ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu pada Minggu (12/1) sekitar pukul 21.00 WIB.

Keempat tersangka yang ditangkap berinisial R (53), warga Jalan Garperta, H (35) warga Jalan Pembangunan, A (27) warga Jalan Proklamasi, Lubuk Pakam, dan G (23) warga Jalan Tanjung Anom.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang sudah resah tentang adanya peredaran narkoba.

"Kita mendapat informasi, ada sebuah rumah sering digunakan tempat mengonsumsi sabu. Kemudian kita lakukan penggerebekan dan menangkap empat tersangka," katanya, Selasa (28/1).

Yaqin menjelaskan, ketika ditangkap para tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 alat isap sabu dan kaca pirex.

"Dari pengakuan keempat tersangka, sabu mereka beli seharga Rp 70 ribu dan Rp 50 ribu," jelasnya.

Untuk pengedar sabu masih dalam penyelidikan, karena ketika kasus itu dikembangkan, sudah keburu melarikan diri.

"Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap pengedar," tegasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi