Polsek Biru-Biru Bekuk Penyedia Tempat dan Pemakai Narkoba

Polsek Biru-Biru Bekuk Penyedia Tempat dan Pemakai Narkoba
Polsek Biru-Biru Bekuk Penyedia Tempat dan Pemakai Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Polsek Biru-Biru membekuk penyedia tempat yang juga pemakai narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti untuk pengusutan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Biru-Biru, AKP Cahyadi, melalui Kanit Reskrim Ipda Irfan Alma, tersangka S alias Tono (39) di rumahnya, Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/3).

"Kami mendapat informasi masyarakat, tersangka kerap menyediakan tempat bagi para pemakai narkoba jenis sabu. Berbekal informasi itu, kami lakukan penggerebekan rumah S alias Tono serta berhasil menangkapnya. Tapi saat itu tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang suatu benda ke samping rumah," urai Ipda Irfan.

Beruntung, sebutnya personel mengetahui gerak-gerik pelaku dan langsung mengamankan pelaku serta memerintahkannya memungut benda yang dibuangnya tersebut.

Setelah diperiksa, sambungnya, benda dibuang pelaku tersebut berupa satu set alat isap sabu alias bong terbuat dari botol plastik, pipa kaca terdapat sisa bakaran sabu, sembilan plastik klip kosong dan satu sekop sabu terbuat dari pipet plastik.

"Saat kami geledah, ditemukan menemukan barang bukti lain, berupa daun ganja dikemas kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 gram dan dua mancis warna hijau," urainya.

Ipda Irfan menuturkan, berdasarkan interogasi, tersangka mengaku tidak mengedarkan sabu namun hanya menyediakan tempat.

"Pengakuannya, pemakai yang bawa barang, dia tidak tahu asal barang bukti. Namun untuk pemakaian pribadi, tersangka diduga kerap beli sabu ke wilayah Patumbak dan Medan," terangnya.

Kemudian S alias Tono beserta barang bukti diboyong ke Polsek Biru-Biru selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deliserdang untuk menjalani proses hukum.

“Kami pastikan, penangkapan ini sebagai upaya menindaklanjuti keresahan warga Kecamatan Biru-Biru, khususnya Desa Sidodadi," pungkasnya.

Terpisah, penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain, Kamis (9/3).

"Benar pelaku sudah kita amankan untuk dilanjutkan proses hukumnya," ungkapnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi