4 Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi

4 Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi
Petugas saat menangkap diduga pengguna narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Birubiru - Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang menangkap 4 pengguna narkoba jenis sabu dalam suatu penggerebekan yang dilakukan di Desa Selamat, Kecamatan Birubiru, Deliserdang.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain, yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/9), membenarkan pihaknya menangkap 4 pengguna saby.

“Ya, saat ini para pengguna berstatus tersangka diperiksa di Polresta Deliserdang untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Kata dia, penggrebekan dilakukan berasal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Maka pada Jumat, 2 September 2022 pukul 16.30 WIB dilakukan penggrebekan.

Alhasil tim berhasil menangkap 4 orang masing-masing berinisial PT alias BOY,( 33 ), SP (43), JC(37) dan RS (34) bersama barang bukti 2 buah paket yang diduga sabu seberat 1,12 gram, 5 buah alat hisap sabu atau bong, 3 buah kaca pirex bercak sabu, 1 blok plastik klip kosong, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah mancis, dan 1 kotak rokok.

“Dari hasil penggrebekan tersebut pelaku bersama barang bukti langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi