Kecelakaan Tunggal di Jalan Jamin Ginting

Polisi: Dugaan Sementara Karena Pengemudi Mengantuk

Polisi: Dugaan Sementara Karena Pengemudi Mengantuk
kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol M. Reza Chairul (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kecelakaan tunggal yang menyebabkan mobil terbakar dan pengemudi meninggal dunia di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya didekat Pajak USU (Pajus) pada Jumat (14/2) dini hari WIB, diduga karena pengendara mengantuk.

"Dugaan sementara akibat pengemudi dalam kondisi mengantuk," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol M. Reza Chairul.

Reza menjelaskan, korban diketahui bernama Hendra Halim (35) warga Komplek Citra Garden Medan. Pada saat kejadian itu korban rencananya hendak pergi ke tempat lokasi hiburan malam miliknya yang berada di Jalan Imam Bonjol.

"Namun, pada saat dalam perjalan, mobil yang dikendarai Hendra Halim mengalami kecelakan dengan menabrakan pohon di tengah pulau jalan. Kemudian terjadi korsleting sehingga mengakibatkan kebakaran," jelasnya.

Reza mengungkapkan bahwa pada saat kejadian tersebut, posisi korban terjepit kemudi sehingga korban tidak bisa menyelamatkan diri dari dalam mobil tersebut.

"Di dalam mobil hanya ada satu orang. Pengemudi itu tergenjet jadi ikut terbakar dengan mobilnya, sehingga korban meninggal di tempat," ungkapnya.

Menurut keterangan saksi yang berada di lokasi, lanjut Reza bahwa saksi melihat mobil yang dikendari oleh korban dalam kondisi kencang.

"Kalau informasi dari saksi yang di lokasi kejadian, memang posisi mobil dalam keadaan kecepatan tinggi," terang Reza.

Untuk barang bukti mobil telah diboyong ke gudang kayu putih. Jenazah awalnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kemudian diantarkan kepada pihak keluarga.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi