Menkumham, Yasonna Laoly, mendatangi Rutan Kabanjahe, Minggu (16/2) (Analisadaily/Alex Ginting)
Analisadaily.com, Kabanjahe - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (16/2).
Dalam kesempatan itu Yasonna menegaskan narapidana (napi) yang menjadi dalang keributan hingga menyebabkan kebakaran di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2) kemarin, akan dikirim ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Meski demikian, ia masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe terkait keterlibatan oknum napi dalam kebakaran tersebut.
"Kami ada menerima informasi terkait napi memprovokasi karena ada razia yang dilakukan pegawai rutan," kata Yasonna.
Lebih jauh Yasonna menjelaskan, dalam razia itu ada napi yang kedapatan memiliki narkoba hingga dibawa ke Polres Karo. Setelah menjalani pemeriksaan, napi tersebut dibawa kembali ke Rutan Kabanjahe.
"Mungkin itulah dasar pertamanya sebagai penyulut keributan di rutan. Jadi perlakuan seperti ini memang harus dihukum disiplin," tegasnya.
Pada kesempatan itu Yasonna juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal, Danyon 125/Simbisa Letkol Inf. Anjuanda Pardosi, Kejaksaan Negeri Karo, DPRD Karo dan masyarakat sekitar sehingga kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Kabanjahe bisa diselesaikan dengan cepat tanpa adanya korban jiwa.
(ALEX/EAL)