DPRD Medan Minta BPKAD Selesaikan Urusan Aset

DPRD Medan Minta BPKAD Selesaikan Urusan Aset
DPRD Medan Komisi III gelar rapat dengar pendapat dengan BPKAD (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Dua aset Pemerintah Kota Medan, yakni Hotel Novotel Soechi di Jalan Cirebon dan Medan Mall di Jalan MT Haryono Kota Medan akan habis masa kerjasama Build Operate Transfer (BOT) pada tahun 2020.

Hotel Soechi pada tanggal 30 Juli 2020 dan Medan Mall di November 2020. Pemerintah sudah menyurati Hotel Soechi, dan mereka juga melaporkan barang-barang yang mereka kelola.

“Kita menurunkan inspektorat untuk melakukan audit, apakah gedung masih layak atau tidak," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Ahmad Syofyan, Selasa (25/2).

Inspektorat nantinya akan melihat bagian-bagian aset pada gedung hotel, merupakan bagian dari aset Kota Medan. Bila kedua aset telah habis masa BOT nya maka proses BOT selanjutnya akan dilakukan dalam proses lelang.

Peraturannya sekarang, kata dia, BOT itu harus di lelang. Maka nanti kita akan lelang BOT keduanya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman menuturkan, agar BPKAD Kota Medan tidak main-main dengan kedua aset yang akan habis masa BOT nya.

Abdul menginginkan ini transparan, agar PAD bisa maksimal. Kalau memang BOT nya telah selesai, pastikan proses lelangnya transparan.

“Kami ingin PAD dari kedua aset itu harus jauh lebih besar dengan pihak pengelola yang baru. Logikanya, kalau ada pengelolanya yang baru yang bisa memberikan PAD yang jauh lebih besar, kenapa tidak," tutur Abdul.

Anggota Komisi III lainnya, Hendri Duin, meminta agar komisi III dapat dilibatkan dalam proses penyaringan lelang BOT. Mereka ingin mengetahui seberapa besar kemampuan calon pengelola Hotel Soechi itu nantinya.

"Kalau ada mau BOT, supaya lapor dulu ke Komisi III, mana yang bisa lebih banyak memberikan PAD ke Kota Medan, tentu itu yang akan kita prioritaskan untuk ikut lelang. BPKAD harus serius dalam melakukan proses lelang BOT keduanya, harus terbuka dan jangan ada permainan disitu," ujar Hendri.

Tidak Terurus

Tidak hanya itu, Menurut Hendri, aset Kota Medan hampir ada disetiap penjuru kota dan tidak terurus dengan baik dan itu menjadi salah satu bentuk ketidakseriusan BPKAD mengurus aset-asetnya.

"Kami sendiri yang ada di Komisi III, sampai saat ini tidak tahu mana-mana saja aset Kota Medan, tak pernah sekalipun bapak di BPKAD memberikan data kepada kami aset mana saja yang dimiliki oleh Pemko Medan,” kata Hendri.

“Ini kacau sekali. Kalaupun ada yang saya tahu, yang mana saja itu aset Pemko Medan, pasti karena aset itu bermasalah, mulai dari lapangan gajah mada yang di Krakatau dan Jalan Gajah Mada sendiri, Gedung Warenhuis yang sempat di klaim orang lain dan sempat tak terurus dan masih banyak lagi," terang Hendri.

Selain itu, Komisi III juga sangat menyayangkan adanya aset-aset Pemko Medan yang terlepas dan menjadi milik orang lain karena kalah di meja pengadilan, salah satunya Medan Plaza.

"Maka kami minta kedepannya, 2 pekan lagi saya beri waktu untuk BPKAD agar memberikan semua data aset itu kepada kami, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Kita akan bedah satu per satu," tegasnya.

Terkait keberadaan aset Gedung Heritage, Syofyan, membenarkan akan adanya revitalisasi gedung heritage di Kota Medan, terkhusus di kawasan Kesawan. Namun, ia juga membenarkan, masih ada masalah terkait hal itu.

"Sejujurnya, saya sangat mendukung kawasan gedung heritage itu, tapi saya minta BPKAD juga harus menyelesaikan dulu masalah-masalah aset yang ada di Kota Medan,’ kata anggota Komisi III lainnya, Edriansyah Rendy.

“Khususnya di kawasan Kesawan, kalau kawasan itu masih terkendala, bagaimana mungkin program gedung Heritage di Kesawan bisa berjalan? Bagaimana mungkin rencana wisata malam termasuk kuliner bisa terealisasi," ungkap Rendy.

Oleh karena itu, lanjut Rendy, agar program kawasan gedung Heritage ini bisa berjalan dengan baik, BPKAD diminta untuk menuntaskan persoalan yang ada, termasuk soal Arcade di sepanjang jalan Kesawan yang belum bisa ditertibkan oleh Dinas PKPPR karena pemilik gedung disekitar tersebut mengklaim Arcade tersebut masih merupakan bagian dari gedung miliknya.

"Sampai saat ini arcade di Jalan Kesawan, seperti restoran Tip-Top, toko-toko sport dan sekitarnya masih bermasalah. BPKAD harus bisa memastikan masalah arcade itu clear, arcade itu harus bisa dibuktikan secepatnya sebagai aset milik Pemko, supaya cepat dilakukan penertiban arcade agar program kawasan heritage disana bisa segera terealisasi," tutupnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi