Seorang WNI di Singapura Positif Corona COVID-19

Seorang WNI di Singapura Positif Corona COVID-19
Ilustrasi (The Jakarta Post)

Analisadaily.com, Singapura - Singapura mengumumkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di negara mereka dinyatakan positif virus corona COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan.

Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana mengatakan, pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI.

Dilansir dari Antara, Minggu (8/3), WNI tersebut berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura menggunakan Social Visit Pass. WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19.

“Saat ini WNI tersebut dirawat di National University Hospital,” kata Ratna.

WNI tersebut awalnya melaporkan timbulnya gejala COVID-19 pada 29 Februari 2020. Kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum 1 Maret, dan ke Pioneer Polyclinic 4 dan 6 Maret. Selanjutnya dirujuk ke NUH 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19.

Sebelum dirawat di rumah sakit, WNI tersebut menghabiskan waktu di kediamannya di Jurong West Street 61. Kasus WNI ini terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura, 14 Februari 2020.

Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong.

“KBRI terus memantau secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait penanganan WNI tersebut. Seluruh WNI di Singapura diimbau tetap tenang dan menjaga kesehatan serta kebersihan tubuh,” sebutnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi