Personel Polsek Beringin Bubarkan Balap Liar

Personel Polsek Beringin Bubarkan Balap Liar
Dua kendaraan diduga digunakan balap liar diamankan (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Personel Polsek Beringin Polresta Deliserdang membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di seputara Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (7/3) malam.

Dari tindakan pembubaran balap liar yang dilakukan para remaja, turut juga diamankan dua unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor.

Masing-masing dari pemiliknya berinisial S berusia 14 tahun dan S berusia 13 tahun. Keduanya berstatus pelajar, warga Desa Paluh Sibaji, Pantai Labu.

Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing yang dikonfirmasi Analisadaily.com, membenarkan tindakan pembubaran balap liar di daerah Pantai Labu, tepatnya di Desa Durian.

"Tindakan dilakukan atas laporan masyarakat, sehingga petugas langsung diterjunkan seketika ke TKP," katanya, Minggu (8/3).

Ke depan pihak kepolisian akan melakukan patroli, terutama pada malam di hari lbur untuk mengantisipasi balap liar yang sudah meresahkan masyarakat.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi