Suasana Ka'bah saat musim haji (Pixabay)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440 Hijriah/2020 Masehi untuk Calon Jamaah Haji (CJH) asal Embarkasi Aceh ditetapkan sebesar Rp 31.454.602 per orang.
Sedangkan besaran BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Embarkasi Aceh sebesar Rp 65.393.168.
Besaran BPIH ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/2020 M tertanggal 12 Maret 2020.
Biaya perjalanan haji Aceh tahun ini termurah se-Indonesia. Sementara ongkos haji tertinggi adalah Embarkasi Makassar sebesar Rp 38.352.602.
"BPIH ini mencakup biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), biaya visa, biaya perjalanan haji di luar negeri dan biaya perjalanan haji di dalam negeri," kata Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Samhudi, di Banda Aceh, Jumat (13/3).
Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji, untuk jamaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
Terkait pelunasan BPIH tersebut, Samhudi mengatakan Kemenag Aceh masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) dan pihaknya juga sedang menunggu nama-nama CJH yang berhak melunasi BPIH.
"Bagusnya kita tunggu regulasi turunan atau edaran lebih lanjut terkait itu," kata Samhudi.
Ia menjelaskan, pelunasan BPIH disetor melalui bank-bank penerima setoran BPIH yang telah ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) baik secara tunai maupun non-teller.
"Kita harap CJH mempersiapkan diri. Lengkapi syarat-syarat yang diperlukan berupa administrasi, dana, istitha'ah kesehatan. Jangan lupa hubungi Kantor Kemenag setempat untuk informasi selengkapnya," pesannya.
Berikut daftar besaran BPIH 1441H/2020M jamaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp 31.454.602;
2. Embarkasi Medan Rp 32.172.602;
3. Embarkasi Batam Rp 33.083.602;
4. Embarkasi Padang Rp 33.172.602;
5. Embarkasi Palembang Rp 33.073.602;
6. Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602;
7. Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002;
8. Embarkasi Solo Rp 35.972.602;
9. Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602;
11. Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602;
12. Embarkasi Lombok Rp 37.332.602; dan
13. Embarkasi Makassar Rp 38.352.602.
(MHD/EAL)