Cegah Corona COVID-19, Tjahjo Kumolo Imbau ASN Dipekerjakan dari Rumah

Cegah Corona COVID-19, Tjahjo Kumolo Imbau ASN Dipekerjakan dari Rumah
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Analisadaily.com, Jakarta - Pimpinan Kementerian/Lembaga diimbau memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah. Imbauan disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo.

Dikatakan Tjahjo, imbauan akan disampaikan Senin (16/3) melalui Sekretaris Menpan-RB kepada Sekretaris Jenderal/Sekretaris Menteri, Sekretaris Utama Kementerian/Lembaga terkait pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.

"Cegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan kerja dari rumah," kata Tjahjo, seperti dilansir dari Antara, Minggu (15/3).

Kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta menetapkan mekanisme kerja akuntabel, yang memungkinkan bekerja dari rumah.

Melalui mekanisme kerja yang ditetapkan PPK, diminta melakukan asesmen dan menetapkan siapa saja pegawai yang bisa kerja dari rumah dan siapa saja yang tetap harus masuk kantor.

"Malalui pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap dapat diberikan sesuai hak," ujarnya.

Dengan adanya mekanisme ASN bekerja dari rumah, PPK dapat menjamin pelayanan publik oleh instansi tetap berjalan dengan baik, meski langkah pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan.

"Saya juga mengimbau, pimpinan Kementerian, Lembaga, dan ASN, selalu ikuti arahan Presiden Joko Widodo, dan pernyataan resmi juru bicara pemerintah terkait COVID-19," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi