Polisi Tembak Penjambret yang Sempat Masuk DPO

Polisi Tembak Penjambret yang Sempat Masuk DPO
Pelaku jambret yang ditembak polisi usai menjalani perawatan medis (Analisadaily/Kali Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Seorang penjambret terpaksa ditembak oleh petugas dari Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang karena melawan saat hendak ditangkap.

Tersangka berinisial PS alias Ingot (27) merupakan warga Jalan Siantar, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (24/8/2019), korban Suci Hartini dibonceng temannya, Fikri Hamdani, melintas di Jalan Medan-Lubuk Pakam menggunakan sepeda motor. Namun tiba-tiba dua orang pelaku menggunakan sepeda motor memepet kendaran mereka. Kemudian salah satunya merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Mapolresta Deli Serdang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menangkap salah seorang pelaku beriniasial K dan kini sudah dihadapkan ke meja persidangan.

Ketika diinterogasi polisi, K mengaku menjalankan aksi penjambretan tersebut bersama temannya berinisial PS alias Ingot.

Hari Minggu (15/3) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka. Petugas pun menghadangnya ketika melintas di depan Polsek Lubuk Pakam.

Namun karena melakukan perlawanan, polisi harus menghadiahi timah panas di kedua kakinya.

Kami ada mengamankan seorang DPO berinisial PS yang telah melakukan tindak pidana penjambretan di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam. Korbannya bernama Suci Hartini warga Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi