Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pencuri Ban Mobil

Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pencuri Ban Mobil
Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, AKP Sawangin, saat mengintrogasi pelaku di polsek Tanjung Morawa, Jumat (3/4). (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Tim dari Kepolisian Sektor Tanjung Morawa bersama unit Polisi Jalan Raya Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap tiga pencuri Ban mobil di jalan Tol Km 31 Tanjung Morawa.

Saat dilakukan penangkapan ketiganya sempat dipukuli massa, namun tidak lama kemudian mereka diamankan polisi. Masing-masing tersangka, berinisial MAP (45), RH (36) dan WK (35) semuanya warga Jalan Brigjen Katamso Medan.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, membenarkan telah mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti berupa mobil Avanza BK 1060 BH, dan hasil kejahatan lainnya.

"Tiga tersangka sudah kita amankan, tetapi satu lagi melarikan diri saat penangkapan, dan sudah masuk daftar pencarian orang, karena identitasnya sudah kita ketahui,” papar AKP Sawangin.

Ia juga menghimbau pada masyarakat, yang mengalami kehilangan ban mobil agar segera membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa, Polrestabes Deliserdang, mengingat pelaku mengaku beraksi dibeberapa Kabupaten dan Kota.

Kronologis kejadian bermula dari laporan Robet Ginting warga dusun IX Desa Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa.

Kejadian 29 Maret 2020 dini hari. Ban serap mobil miliknya, Grand max dicuri saat parkir dirumahnya. Untungnya pada saat pencurian itu mobil avanza yang digunakan pelaku terekam CCTV dengan plat polisi yang jelas.

Maka dengan itu ia menyelidiki mobil yang digunakan tersangka. Akhirnya Kamis (2/4) sore, pada saat para pelaku hendak menjual hasil curiannya di Jalan Tritura Medan, korban langsung mengrebek dan akhirnya terjadi kejar kejaran hingga diamankan di Tol Tanjung Morawa.

Tersangka MAP mengaku mereka sudah sering melakukan pencurian ban mobil di seputaran Deliserdang dan Binjai.

Sasaran mereka ban mobil yang diparkirkan di depan rumah atau jalan.

“Yang sering kami beraksi di Binjai, untuk di Deliserdang baru kali ini,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tiga tersangka sudah diamankan di sel polsek Tanjung morawa untuk proses hukum lanjut.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi